Populer Bali
Viral Bali: Megah, Pura Penataran Agung Ratu Pasek di Klungkung & Alasan 3 WNA Ajukan Diri Jadi WNI
Berikut kompilasi berita viral Bali yang memantik sorotan hangat publik sepanjang 24 jam terakhir dari Sabtu, 24 Februari hingga Minggu, 25 Februrari
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Berikut kompilasi berita viral Bali yang memantik sorotan hangat publik sepanjang 24 jam terakhir dari Sabtu, 24 Februari hingga Minggu, 25 Februrari 2024.
Berita viral Bali pertama menyorot terkait Pura Penataran Agung Catur Prahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana di Banjar Punduk Dawa, di Kabupaten Klungkung, Bali.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah bangunan pura yang ada di Klungkung, Bali itu dinilai megah.
Baca juga: VIDEO Pura Penataran Agung Ratu Pasek di Klungkung Bali yang Megah, Pembangunan Telan Dana Rp11 M
Kemudian berita viral Bali selanjutnya terkait 3 Warga Negara Asing (WNA) dan 18 blasteran mengajukan permohonan menjadi WNI di Imigrasi Bali.
Berikut ulasan berita selengkapnya:
Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana di Banjar Punduk Dawa, Desa Pesinggahan Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung dipelaspas, Sabtu (24/2).
Acara pemelaspasan juga dihadiri Ketua Umum Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Pusat I Wayan Wita dan Ketua MGPSSR Provinsi Bali I Nyoman Giri Prasta.
Giri Prasta yang juga Bupati Badung itu datang disambut Jaga Baya Pasek dan Jagabaya Dulang Mangap.
Sampai di pura, dilakukan upacara peresmian dengan melakukan penandatanganan prasasti.
Pura yang lokasinya di perbukitan itu sangat megah. Bahkan terdapat lift untuk menuju madya mandala dan utamaning mandala.
Selain itu pada bagian bawah masih terdapat ruangan kosong yang rencananya akan digunakan pasraman pemangku.
Baca juga: Viral Bali: Pura Termegah di Indonesia Ada di Klungkung, Kakek Tewas Ditabrak Mobil di Denpasar
Semua bangunan dari tembok dan lantai pura sebagian besar menggunakan batu hitam. Juga terdapat ornamen ukiran yang menghiasi dinding pura.
Terkait dengan bangunan Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana, Giri Prasta mengaku semua bangunan atau pura tersebut merupakan milik umat.
Bahkan Giri Prasta tidak mau menyebutkan bahwa pura itu termegah di Indonesia maupun Bali.
“Saya tidak bisa memberikan klasifikasi. Ini adalah milik umat. Silakan nanti yang lain saja yang menilai,” ujar Giri Prasta saat ditemui usai pemelaspasan.
Pihaknya mengaku pemelaspasan yang dilakukan itu merupakan kegiatan bersama-sama yakni Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi senusantara, Pengurus Pusat, Bali maupun Kabupaten Kota.
Diakui, sebelum melaspas dilaksanakan pihaknya mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan sabda pandita, sabha walaka dan pengurus Provinsi Bali serta pengurus di semua kabupaten/kota di Bali.
“Semua kegiatan ini kami laporkan ke pengurus pusat. Maka hari ini kita melakukan pemelaspas upakara dan upacara,” imbuhnya.
Pembangunan pura ini disebut-sebut sudah mengutamakan konsep Tri Mandala.
Giri Prasta mengaku Tri Mandala yang dimaksud yakni ada tiga bagian, seperti Utamaning Mandala, Madya Mandala dan Sor Mandala. (Utama, Tengah dan Luar).
Pada utamaning Mandala, kata Giri Prasta, akan tetap menjaga kesucian yang disakralkan bersama-sama.
Begitu juga Madya Mandala yang juga harus dijaga kesuciannya.
Namun untuk Sor ring Mandala atau bagian luar Pura, kedepan bisa dikolaborasikan dengan paket wisata religi.
“Pada Sor Ring mandala atau di luar areal Pura difasilitasi dengan pasraman pemangku. Kami juga ingin memberikan sebuah pendidikan terhadap ketaatan atau pengetahuan para pemangku. Sehingga kualitas-kualitas pemangku yang sudah melaksanakan ekajati. Kedepannya yang mau melaksanakan dwijati bisa yang berkualitas, untuk melayani umat, dirinya, dadianya atau umat secara keseluruhan,” ucapnya.
Pihaknya mengaku pada tatanan agama Hindu, dresta Bali ini harus dilaksanakan dengan menjaga warisan budaya.
Sehingga pihaknya meminta umat atau semeton untuk bergerak bersama-sama dan membuat legasi atau warisan kepada anak cucu.
“Jadi Bali boleh maju, tetapi dengan kemajuan Bali ini, jangan sampai menggerus akar adat dan Budaya yang ada,” imbuhnya.
Baca juga: Daftar Bahan Pokok yang Naik H-3 Jelang Hari Raya Galungan: Beras, Buah Impor & Lokal, Sampai Busung
3 WNA dan 18 Blasteran Ajukan Permohonan Jadi WNI
Sebanyak 21 orang yang terdiri dari 3 warga negara asing (WNA) dan 18 blasteran mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Puluhan pemohon itu telah menjalani sidang pewarganegaraan oleh tim evaluasi kewarganegaraan yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Alexander Palti.
Selain dari Divisi Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, tim juga diisi oleh unsur Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Kanwil Ditjen Pajak Bali.
Sidang digelar di Kanwil Kememkumham Bali, Jumat (23/2).
Para WNA yang mengajukan diri sebagai WNI adalah Antonio Camaiani, yang sebelumnya warga negara Italia.
Dua lainnya adalah Laia Gil Coca dan Ricard Andreu Martinez yang sebelumnya warga negara Spanyol.
"Warga negara asing yang mengajukan permohonan pewarganegaraan (naturalisasi) untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006," kata Alexander Palti melalui siaran tertulis yang diterima Tribun Bali, Sabtu (24/2).
Sementara itu 18 orang adalah subjek anak berkewarganegaraan ganda, terdiri dari perkawinan campuran antara Indonesia-Jepang 16 orang, Indonesia-Swiss 1 orang serta Indonesia-Inggris 1 orang.
Seluruhnya mengajukan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.
Dalam sidang pewarganegaraan, Alexander Palti menjelaskan, tim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan, di antaranya tentang wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal.
"Mereka mampu menjawab pertanyaan tentang wawasan kewarganegaraan maupun pertanyaan lainya dengan cukup baik," jelasnya.
Pula para pemohon tersebut diminta melafalkan Pancasila dan ditanyakan latar belakang penyebab timbul keinginanya untuk menjadi seorang WNI.
"Sebagian besar pemohon menjawab, keinginan menjadi seorang WNI karena sudah nyaman tinggal di Indonesia, khususnya di Bali. Bali dengan kekayaan budayanya yang unik, ragam tradisi dan ritual keagamaan yang menarik menjadi faktor yang menyebabkan mereka nyaman tinggal di Bali," papar Alexander Palti.
Secara formil, kata Alexander Palti, para pemohon tersebut dinilai baik.
Nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat. (tribun bali/gus/mit/can)
>>> Baca berita terkait <<<
Bali
Pura Penataran Agung Ratu Pasek
Klungkung
umat Hindu
Warga Negara Asing
blasteran
WNI
Kemenkumham
Viral Bali: Pengeroyokan di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Polisi Kejar Gerombolan Pelaku |
![]() |
---|
Viral Bali: Kapal Tanker Terbakar 5 ABK Tewas, Pria Jatim Terlindas Truk, Laka Maut 2 Pria Bali |
![]() |
---|
Viral Bali: Jaringan Mobil Bodong di Nusa Penida Dibongkar Polisi & Sorotan Geng Gaza Rambah Pelajar |
![]() |
---|
Viral Bali: Bule Brasil Ngamuk Rusak Cafe di Jimbaran Ditangkap Polisi & Sorotan Pencurian Pratima |
![]() |
---|
Viral Bali: Rekonstruksi Pencurian Pratima Pura di Buleleng, Karangasem Mulai Krisis Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.