Populer Bali

Viral Bali: Musim Hujan 10 Ular Piton Masuk Rumah di Denpasar Sepanjang Februari, Babinsa Dipukuli

Berikut kompilasi berita viral Bali sepanjang 24 jam terakhir menyorot musim hujan dan fenomena ular masuk ke pemukiman warga di Denpasar.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Ist/Dinas Damkar Denpasar
Pelaksanaan penanganan ular masuk pemukiman oleh Dinas Damkar Denpasar 

Sekitar pukul 02. 00 Wita, tim Polsek Kuta Utara langsung melakukan penyelidikan, hingga mengamankan sejumlah pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu I Komang Juniawan saat dikonfirmasi, Minggu (25/2) membenarkan kejadian itu.

Pihaknya mengaku saat ini masih mendalami kasus tersebut.

"Masih kita dalami dan sudah ada yang diperiksa. Nanti kami disampaikan sama pimpinan," ujarnya.

Kapolres Turun Pimpin Patroli

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono turun memimpin langsung kegiatan patroli blue light gabungan, Sabtu (24/2) mulai pukul 23.00 Wita hingga pagi.

Patroli dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan dan aksi premanisme seperti yang dialami Babinsa di wilayah Kecamatan Kuta Utara sehari sebelumnya.

Patroli melibatkan 57 personil.

Kapolres mengakui, perlu adanya peningkatan kegiatan kepolisian yang salah satunya dengan patroli guna menciptakan situasi yang kondusif.

"Ini kami pandang perlu dan kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin. Mengingat tindakan kriminal terus terjadi," ungkapnya.

Rute patroli mulai dari Canggu, Desa Tibubeneng, Kelurahan Kerobokan Kelod, menuju Kerobokan dan Kerobokan Kaja dengan mengunjungi Mojito Bali sekaligus pelakukan pemeriksaan serta memberikan imbauan kepada pemilik dan pengunjung.

Tim patroli juga menuju Cafe Mahadewi melakukan pemeriksaan kepada pengunjung serta pegawai, sekaligus memberikan imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas.

Sejumlah personil juga melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor, baik terhadap orang maupun barang bawaan di Jalan Raya Padang Luwih. Tidak ditemukan adanya orang atau pun benda yang dicurigai terkait kejahatan.

"Adapun hasil dari pemeriksaan kendaraan yakni pelanggaran tanpa surat-surat, STNK sebanyak 5 pelanggar dan tanpa helm 6 pelanggar yang selanjutnya dilakukan penindakan berupa tilang," pungkasnya. (tribun bali/sup/gus)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved