Populer Bali

Viral Bali: Polresta Tetapkan 2 Tersangka Penganiaya Babinsa, Pesona Bukit Lempuyang Tutup Sementara

Berita viral Bali pertama terkait kasus pengeroyokan terhadap Bintara Pembina Desa (Babinsa) di warung Rembulan di Jalan Gunung Sanghyang, Kerobokan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Dua pelaku dan beberapa pelaku dari kasus lain saat digiring Polres Badung pada Selasa 27 Februari 2024 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA- Berikut berita viral Bali sepanjang hari Selasa, 27 Februari hingga Rabu, 28 Februari 2024 yang menjadi sorotan hangat publik di Pulau Dewata.

Berita viral Bali pertama terkait kasus pengeroyokan terhadap Bintara Pembina Desa (Babinsa) di warung Rembulan di Jalan Gunung Sanghyang, Kerobokan Kaja, Kuta Utara Badung, akhirnya pihak kepolisian menetapkan dua tersangka.

Kemudian berita viral Bali selanjutnya menyorot terkait penutupan sementara lokasi wisata Pesona Bukit Lempuyang sekitar Desa Adat  Purwayu, Kecamatan Abang, Kab. Karangasem ditutup  sementara selama lima hari.

Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Terkait Kasus Pemukulan Babinsa di Kuta Utara Badung

Simak ulasan selengkapnya di bawah ini:

Jajaran reskrim Polsek Kuta Utara menetapkan dua tersangka terkait kasus pengeroyokan Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang terjadi di Warung Rembulan, Gunung Sanghyang,  Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung.

Penetapan dua tersangka setelah dilakukan pemeriksaan kepada beberapa pemuda yang terlibat pemukulan itu.

Dua tersangaka yang ditetapkan tersangka diketahui bernama Eliwzer Wunu (29), Ardianto Pakereng (27).

Hal itu pun dikatakan Wakapolres Kompol I Made Pramasetia, SH. SIK. MH seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK dalam siaran persnya pada Selasa 27 Februari 2024.

"Jadi ada beberapa pemuda yang kami periksa sebelumnya. Bahkan pasca kejadian ada empat yang langsung kita amankan," ujarnya.

Pihaknya mengakui penetapan dua tersangka tersebut, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Bahkan sebelumnya diduga ada 9 pemuda yang terlibat akan kasus pemukulan itu.

"Jadi setelah pemeriksaan dua tersangka ini yang melakukan pemukulan kepada korban," ucapnya.

Baca juga: Viral Bali: Ibunda Letkol Eka Wira “King of Sparko” Meninggal hingga 2 Bus Terbakar di Denpasar

Diakui penganiayaan itu terjadi pada Sabtu 24 Februari sekira pukul 01.00 Wita.

Saat itu korban yang bernama Candra G (43)  melaksanakan patroli dialogis berkunjung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Warung Bulan.

Kemudian setelah korban duduk, dia melihat adanya cekcok mulut atau pertengkaran antara terduga pelaku dengan seorang wanita yang merupakan waitress.

Melihat adanya pertengkaran tersebut koban berinisiatif untuk melerai kedua belah pihak namun terduga pelaku malah ribut dan berupaya memukul korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved