Sponsored Content
10 Ranperda Tabanan Akan Dibahas di Tahun 2024
Ranperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2015 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Sebanyak sepuluh rancangan peraturan daerah (Ranperda) akan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selama tahun 2024 ini.
Akan tetapi, jadwal akan dilakukan pembahasan di Dewan Tabanan masih belum dapat dipastikan.
Itu dikarenakan 2024 cukup padat dalam hajatan politik di Indonesia khusunya Tabanan.
Ketua Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabanan, I Putu Edy Nugraha Giri mengatakan, bahwa memang akan ada 10 Ranperda yang akan dibahas pada tahun ini.
Baca juga: Dewan Bangli Targetkan Bahas 10 Ranperda Pada Tahun 2024
Akan tetapi dari 10 Ranperda yang rencananya dibahas di DPRD, belum dapat dipastikan menyangkut agenda kapan akan dilakukan pembahasan.
“Bulan ini belum ada jadwal untuk pembahasan, mengingat masih suasana Pemilu 2024, anggota sibuk urusan politik,” ucapnya.
Informasinya 10 Ranperda yang akan dibahas selama setahun yakni, ranperda tentang rencana industri kabupaten (RIPK), Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Ranperda perubahan anggaran pendapatan dan belanjar daerah tahun anggaran 2024, Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2017 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Ranperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2015 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Ranperda pembentukan penghapusan atau penggabungan banjar dinas dalem desa, Ranperda pembentukan perusahaan perseroan daerah kabupaten Tabanan dan terakhir perda inovasi daerah.
Edy menjelaskan pihaknya juga belum bisa pastikan. Karena usai pemilu serentak ini ada pilkada dan pemilihan gubernur.
“Nanti akan ada pilkada dan pilgub, belum lagi masa transisi pergantian anggota DPRD Tabanan. Tapi mudah-mudahan bisa tercapai. Kami optimis saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani memastikan program pembahasan Ranperda akan tetap berjalan sesuai tupoksi Bapemperda sepanjang 2024.
“Optimis, meski tahun politik,” tegasnya.
Menurutnya, Ranperda yang dibahas nantinya akan terdiri dari Ranperda wajib dan Ranperda sesuai kebutuhan.