Sponsored Content

Dewan Bangli Targetkan Bahas 10 Ranperda Pada Tahun 2024

Nasrudin menyebutkan 10 Ranperda yang masuk dalam propemperda 2024, seluruhnya merupakan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Muhammad Fredey Mercury
Sekretaris DPRD Bangli, Nasrudin - Dewan Bangli Targetkan Bahas 10 Ranperda Pada Tahun 2024 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangli telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024.

Sesuai keputusan DPRD Bangli Nomor 180/24/2023, total ada 10 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang menjadi target pembahasan.

Sekretaris DPRD Bangli, Nasrudin menyebutkan 10 Ranperda yang masuk dalam propemperda 2024, seluruhnya merupakan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara ranperda inisiatif DPRD diakui tidak ada.

"DPR berhak mengusulkan ranperda inisiatif. Hanya saja tidak wajib setiap tahun selalu ada," ucapnya, Rabu 24 Januari 2024.

Baca juga: Tenaga Pengabdi Kesehatan Gruduk Kantor DPRD Bangli, Berharap Diprioritaskan Dalam Rekrutmen PPPK

Lanjut dipaparkan, 10 ranperda usulan OPD meliputi, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Penyertaan Modal Daerah; Persetujuan Pengawasan Lingkungan; Penggunaan Tenaga Asing; Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bangli Tahun 2022-2042.

"Selain itu ada pula ranperda tentang Pengembangan, Penetapan, dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang; Perlindungan Perempuan dan Anak; Pencegahan Perkawinan Anak; serta Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Tahun 2021-2026," sebutnya.

Nasrudin mengatakan, walaupun sudah dijadwalkan, namun pihaknya masih menunggu rancangan perda dari eksekutif.

Setelahnya baru dijadwalkan oleh Badan Musyawarah, untuk pembahasan ranperda.

"Walaupun saat ini yang sudah masuk propemperda ada 10 ranperda, namun tidak menutup kemungkinan ada penambahan di tahun berjalan. Tentu hal ini mengacu pada perintah peraturan perundang-undangan di atasnya," tandas dia. (mer)

Kumpulan Artikel Bangli

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved