Sponsored Content

Dewan DPRD Bangli Targetkan Pembahasan Dua Ranperda Tuntas Dalam Sepekan 

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diajukan eksekutif saat sidang paripurna DPRD Bangli, Senin (20/11/2023)

Istimewa
Suasana sidang penyampaian dua Ranperda. Senin (20/11/2023). Dewan DPRD Bangli Targetkan Pembahasan Dua Ranperda Tuntas Dalam Sepekan  

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diajukan eksekutif saat sidang paripurna DPRD Bangli, Senin (20/11/2023). 

Dua Ranperda yang diajukan, yakni Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang Pengarustamaan Gender. 

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada didampingi Wakil Ketua Komang Carles. Sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli dan instansi terkait lainnya. 

Ditemui usai memimpin sidang, Wakil Ketua DPRD Bangli Nyoman Budiada menegaskan komitmennya untuk segera melakukan pembahasan kedua ranperda tersebut.  

Baca juga: Update Terbaru: Gede Dana, Sopir Mini Bus, Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bahkan ditargetkan, pembahasan dua Ranperda bisa tuntas pekan depan. 

Sebab, menurut politisi Partai Golkar asal Desa Satra, Kintamani ini, dua Ranperda tersebut mempunyai fungsi penting. 

"Anak merupakan aset yang sangat besar sebagai potensi sumber daya manusia yang tidak ternilai harganya,”

“Sebagai generasi muda yang akan menerima dan melanjutkan pembangunan bangsa dan negara, baik dalam skala regional maupun internasional,”

“Oleh sebab itu Pemerintah Daerah harus menjamin keberadaan anak-anak Indonesia dalam kebutuhan sosial, mental, maupun kebutuhan pertumbuhan atau perkembangan fisik anak," ujarnya.

Baca juga: TikTok Shop Akan Beroperasi Lagi di Indonesia, MenKopUKM: Silahkan Asal Ikuti Regulasi Kita

Sedangkan terkait Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, lanjutnya, merupakan suatu strategi yang mempunyai tujuan untuk mewujudkan kesetaraan, keadilan dan kepastian hukum pengarusutamaan gender dalam pembangunan. 

Sehingga perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada semua perangkat daerah dan lembaga non pemerintah. 

"Dalam hal ini perlu dilakukan upaya dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender yang mencakup semua bidang dalam pembangunan,”

“Seperti hukum, ekonomi, politik, agama, pendidikan, sosial dan budaya, pembangunan daerah, sumber daya alam dan lingkungan hidup serta pertahanan keamanan,”

“Yang perlu dijadikan rujukan dan diterjemahkan serta diserasikan secara operasional ke dalam kebijakan/program pemerintah daerah," kata dia.

Tindak lanjut dari itu, sambung Budiada, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bangli, agenda pembahasan telah disusun. 

Baca juga: Penumpang KMP Rama Giri Nusa Geger Setelah Ditemukan Penumpang Tergeletak di Dek Kapal

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved