Hari Raya Galungan
Hari Galungan, Daging Babi Dipastikan Aman Dikonsumsi, Distan Tabanan: Dari Ante Sampai Post Mortem
Eka mengaku, bahwa untuk ante mortem pihaknya memeriksa hewan untuk memeriksa bagian tubuh hewan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Daging babi yang dipotong oleh masyarakat dipastikan aman dikonsumsi.
Dari mulai sebelum dipotong atau ante mortem, hingga sudah menjadi daging atau post mortem.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan, Gde Eka Parta Ariana, Kamis 29 Februari 2024.
Eka mengatakan, bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di 10 kecamatan, dengan cara sampling atau hanya di sejumlah titik memastikan aman.
Baca juga: Rumah yang Dihuni 3 Warga Kurang Mampu di Gianyar Terbakar saat Penampahan Galungan, Ini Kondisinya
“Dari ante sampai post mortem semua aman. Tapi untuk rekap baru besok untuk jumlahnya,” ucapnya.
Eka mengaku, bahwa untuk ante mortem pihaknya memeriksa hewan untuk memeriksa bagian tubuh hewan.
Yang di mana, pihaknya memeriksa memastikan babi terhindar dari beberapa penyakit.
Misalnya saja, penyakit kulit dan gejala klinis streptokoccus dan asf.
“Untuk saat post mortem kami memastikan di dalam daging tidak ada cacing hati,” ungkapnya.
Dalam pengecekan kemarin, sambungnya, melibatkan 10 tim untuk 10 kecamatan.
Di mana satu tim terdiri dari 2-3 orang petugas.
Untuk pengecekan ante mortem petugas akan memeriksa kesehatan hewan dari luar hingga bagian mulut.
Saat post mortem dengan menyasar daging dan bagian organ dalam hewan.
“Pengecekan ini kami lakukan supaya daging yang dikonsumsi oleh masyarakat untuk Hari Raya Galungan tidak mengandung bakteri atau penyakit yang bersifat zoonosis,” bebernya.
Data dari pihaknya, bahwa ketersediaan babi siap potong tercatat 5.408 ekor babi.
Sedangkan kebutuhan untuk pemotongan sebanyak 4.401 ekor.
Populasi tersebut disumbang dari 10 kecamatan.
Paling banyak ada di Kecamatan Penebel terdata 852 ekor.
Selanjutnya di Kecamatan Selemadeg Timur 692 ekor, disusul Kecamatan Marga sebanyak 639 ekor.
Lalu di Kecamatan Kerambitan 595 ekor, Kecamatan Selemadeg Barat 494 ekor.
Disusul Kecamatan Selemadeg 487 ekor.
Kemudian di Kecamatan Baturiti 470 ekor, di Kecamatan Kediri 449 ekor dan di Kecamatan Tabanan sebanyak 320 ekor. (ang).
Kumpulan Artikel Tabanan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.