Hari Raya Galungan
Ribut Saat Hari Raya Galungan, Made L Hunuskan Pedang Ke Arah Wayan C
Kapolsek mengaku petugas sudah turun melakukan olah TKP dan mengamankan Made L.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Hari Raya Galungan di wilayah Desa/Kecamatan Kintamani justru diwarnai dengan keributan.
Seorang warga mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke RSU Bangli, diduga akibat penganiayaan.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu 28 Februari 2024, sekitar pukul 20.30 Wita.
Korban diketahui bernama Wayan C, asal Banjar Wiradarma, Desa/Kecamatan Kintamani.
Baca juga: Fakta-fakta Insiden Pengeroyokan Anggota Babinsa di Badung Bali, Berusaha Melerai, Korban Kena Pukul
Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Diungkapkan dia, peristiwa terjadi di balai Banjar Wiradarma.
Pada saat itu Wayan C bersama terlapor yakni Made L (45), terlibat perselisihan.
"Karena emosi, tak berselang lama terlapor pulang ke rumahnya. Pelapor mengambil senjata tajam berupa pedang, kemudian kembali lagi ke balai banjar," ungkapnya dikonfirmasi Kamis 29 Februari 2024.
Lanjut Kapolsek, sesampainya di Balai Banjar, Made L langsung menghunuskan pedang ke arah wajah Wayan C.
Karena kaget, ujung pedang tersebut akhirnya mengenai pipi sebelah kanan pria 38 tahun itu.
"Akibatnya pipi korban mengalami luka robek. Akibat peristiwa ini, korban melapor ke Polsek Kintamani untuk mendapat penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Pasca peristiwa yang terjadi, Kapolsek mengaku petugas sudah turun melakukan olah TKP dan mengamankan Made L.
Selain itu, diamankan satu buah pedang sepanjang 70 sentimeter.
"Dugaan sementara, terjadi kesalahpahaman antar keduannya. Saat ini masih pemeriksaan saksi dulu. Korban juga belum bisa diperiksa karena masih di RSU Bangli," tandas Kapolsek.
Kumpulan Artikel Bangli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.