Pemilu 2024
Partisipasi Masyarakat dalam Pilpres 2024 Capai 79.56 Persen, Ketua KPU Denpasar Beri Tanggapan
Partisipasi Masyarakat dalam Pilpres 2024 Capai 79.56 Persen, Ketua KPU Denpasar Ungkap Plus-Minus Sistem De Jure
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tak hanya dikejar soal penyelenggaraan Pemilu yang rapi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar nampaknya juga memiliki target di internalnya.
Target ini, yakni soal partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu.
Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menuturkan, partisipasi masyarakat pada Pilpres 2024 di Kota Denpasar mencapai angka 79,56 persen.
“Kami melakukan penghitungan untuk di jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, kalau kita total rata-rata 79,56 (partisipasi masyarakat),” ungkapnya kepada Tribun Bali, Jumat 1 Maret 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh darinya, jumlah partisipasi masyarakat tertinggi berada di Kecamatan Denpasar Timur dengan persentase 81,39 persen.
Disusul dengan Denpasar Utara sebesar 79,87 persen, Denpasar Selatan 79,26 persen, dan Denpasar Barat dengan persentase 78.38 persen.
Sehingga, masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres 2024 di Kota Denpasar sebanyak 394,516 orang.
Pasalnya, nilai partisipasi masyarakat itu lebih rendah dari target yang diberikan oleh KPU RI dan KPU Bali yakni sebesar 82 persen.
“Sebenarnya kami ditarget 82 persen dari KPU RI, sebagaimana yang disampaikan KPU Bali,” imbuh Sekar.
Baca juga: Wujud Sinergi Membangun Bali, Bupati Giri Prasta Acc Hibah Rp 3,7 Miliar Untuk Banjar Pesanggaran
Disinggung soal penyebab partisipasi masyarakat tak memenuhi target ini, Sekar membeberkan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu kali ini menggunakan sistem De Jure.
Sistem ini, kata dia, memasukan pemilih ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sepanjang pemilih yang bersangkutan dinyatakan berdomisili di Kota Denpasar melalui pendataan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Data ini, dikatakan hasil koordinasi KPU Denpasar dengan Disdukcapil Kota Denpasar.
Sehingga, ketika melakukan pemutakhiran data melalui Coklit (pencocokan dan penelitian), ditemui atau tidak, pemilih yang bersangkutan tetap didaftarkan dalam DPT.
“Seperti kita tahu, DPT yang kita tetapkan, atau pemutakhiran melalui Coklit, itu didaftar berdasarkan metode De Jure.”
“Jadi ada atau pun tidak ada, ditemui atau tidak, sepanjang yang bersangkutan dinyatakan ber-KTP Denpasar, maka yang bersamgkutan tetap didaftarkan di DPT,” jelasnya.
Hal ini dikatakan berdampak pada melonjaknya jumlah DPT di Kota Denpasar pada Pemilu 2024 bila dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu.
Pasalnya, pada Pemilu 2019, jumlah DPT di Kota Denpasar sebanyak 464.132 pemilih. Sementara pada Pemilu 2024, terdapat 495.896 pemilih yang terdaftar sebagai DPT.
Baca juga: Telkom Smart Office Siap Percepat Digitalisasi di Kawasan IKN
Sehingga, terjadi lonjakan data pemilih sekitar 31.764 pemilih dengan menggunakan sistem De Jure ini.
“Sehingga jumlah DPT yang sebelumnya di 2019 hanya 464.132 pemilih, melonjak menjadi 495.896 pemilih di 2024.”
“Walaupun keberadaannya juga sebagaian tidak ditemukan di KTP Elektronik. Mungkin itu juga pengaruh terhadap kehadiran masyarakat,” ungkapnya.
Kendati berdampak pada target partisipasi masyarakat, sistem De Jure ini dinilai lebih inklusif terhadap pemilih.
Hal ini dikatakan berdasarkan jumlah pemilih yang hanya membawa KTP Elektornik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami penurunan.
Pasalnya, pada Pemilu 2019 lalu, jumlah pemilih yang menggunakan KTP Elektronik dikatakan lebih dari 20.000 orang.
Sementara pada Pemilu tahun ini, jumlahnya disebut kurang dari 5.000 orang.
“Positifnya, kalau di 2019 jumlah pemilih yang menggunakan KTP Elektronik itu 20.000 lebih, tapi di Pemilu sekarang, itu di bawah 5.000 kalau tidak salah.”
“Jadi pengguna KTP lebih sedikit sekarang karena mungkin yang dulu tidak terdaftar, karena menggunakan sistem De Jure, sekarang sudah terdaftar,” pungkasnya.
Meski tak mencapai target yang diberikan KPU RI dan KPU Bali, persentase partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 di Kota Denpasar mengalami peningkatan dari Pemilu sebelumnya yang sebesar 77,3 persen.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.