AWK Dipecat BK DPD RI

Presiden Jokowi Teken Keppres Pemecatan AWK, Ketua DPD RI Sebelumnya Ungkap Pelanggaran AWK

Usulan pemberhentian Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo.

|
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi resmi teken Keppres pemecatan AWK 

“Putusan ini selanjutnya dituangkan dalam keputusan Badan Kehormatan DPD RI,” ungkap Mangku Pastika.

Menanggapi pemberhentiannya ini, Arya Wedakarna angkat bicara. Pasalnya, dia mengaku tak malu dipecat dari DPD RI karena laporan dari MUI.

Sebab, dia menegaskan membela Agama Hindu Bali.

“Intinya saya tidak malu dipecat dari DPD RI karena laporan MUI, kan yang saya bela Agama Hindu Bali,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Jumat 2 Februari 2024 lalu. (*)

 

Berita lainnya di Arya Wedakarna

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved