Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pemilu 2024

Pleno Kabupaten Hari Pertama Digelar, KPU Cocokan D Hasil Kecamatan

Rapat pleno rakapitulasi tingkat Kabupaten akhirnya digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan.

Tayang:
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Pleno Rekapitulasi tingkat kabupaten di Saranam Hotel Baturiti. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Rapat pleno rakapitulasi tingkat Kabupaten akhirnya digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan.

Pleno itu untuk mencocokan D hasil kecamatan dengan data di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

KPU Tabanan mulai melaksanakan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten bertempat di Aula Hotel Saranam, Baturiti, Tabanan, Minggu 3 Maret 2024.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan, bahwa proses rekapitulasi perhitungan suara ini meliputi pencocokan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten untuk sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan.

“Sekarang kami menggelar rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten setelah sebelumnya dilaksanakan rekapitulasi di tingkat kecamatan," katanya.

Untuk ekanisme rekapitulasi di tingkat kabupaten, sambungnya, adalah menyandingkan atau mencocokan antara D hasil rekapitulasi kecamatan yang dipegang oleh masing-masing saksi.

Mencocokan dengan data di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan juga D hasil dari kecamatan untuk kabupaten/Kota.

“Untuk sejauh ini, proses pleno rekapitulasi berjalan lancar,” ungkapnya.

Baca juga: Hasil Pleno Rekapitulasi Suara KPU Bali: DPRD Badung Diisi Empat Parpol, PDIP Kehilangan Satu Kursi


Suwitra mengakui, ada beberapa kesalahan administrasi yang ditemukan. Misalnya kesalahan pencatatan kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga kesalahan pencatatan jumlah surat suara yang digunakan di TPS. 

Akan tetapi, kata dia, itu tidak berpengaruh pada perolehan hasil suara. Sebab, itu masih tergolong kesalahan administrasi.

“Para saksi peserta pemilu juga tidak mempermasalahkannya" tegasnya.

Pleno rekapitulasi ini akan dilaksanakan selama dua hari atau hingga besok Senin 4 Maret 2024. Ia berharap, rekapitulasi hari ini bisa diselesaikan sampai malam nanti. “Kemudian, besok kami akan kirim hasil pleno ke Provinsi," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan I Ketut Narta mengungkapkan, selama proses rekapitulasi berlangsung, pihaknya memberikan beberapa catatan khususnya terkait adanya kesalahan administrasi.

Bawaslu hanya meminta secara administrasi perlu dilakukan perbaikan.

“Jangan sampai nanti saat proses rekapitulasi di Provinsi hingga Nasional bisa menjadi masalah lagi," bebernya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved