Pemilu 2024

Inilah Daftar Caleg Wajah Baru yang melenggang ke DPRD Badung, Jembrana, Tabanan dan Buleleng

Berikut daftar calon legislatif (caleg) wajah baru yang menghiasi DPRD Badung, Jembrana, Tabanan, dan Buleleng.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi pemilu 

Selanjutnya I Nyoman Sudana (Golkar), I Made Sada (Demokrat) dan I Wayan Puspa Negara (Gerindra) dan I Gede Suraharja (Golkar).

Menariknya ada dua nama baru yang nota bene adalah pemain lama dalam catur perpolitikan Badung kembali lolos.

Mereka adalah I Wayan Puspa Negara dan I Gede Suraharja. Keduanya sama-sama sudah pernah menjabat sebagai anggota DPRD Badung periode 20014-2019.

Namun, ketika bertarung di Pileg 2019 kedua politisi yang kala itu sama-sama maju lewat Golkar harus tersingkir.

Kemudian pada Pileg 2024 ini keduanya pun dipastikan kembali menduduki kursi DPRD Badung.

Puspa Negara yang loncat ke Gerindra maju di Dapil Kuta dan Suraharja yang tiada lain adalah ayah dari penyanyi Mahalini maju di Dapil Kuta Utara.

Kendati demikian, Partai PDIP masih menjadi penguasa kursi DPRD badung dengan 27 caleg terpilih dari enam dapil di Kabupaten Badung.

Namun jumlah tersebut turun dari pileg 2019 lalu dimana PDIP menduduki 28 kursi.

Sementara itu, partai Golkar berhasil menambah 4 kursi dari 7 kursi di periode sebelumnya. Golkar menguasai 11 kursi dari 45 kursi DPRD Badung.

Selanjutnya partai  Gerindra menambah 100 persen yakni 4 kursi di DPRD Badung dari 2 kursi pada periode sebelumnya.

Begitu juga Partai Demokrat yang sebelumnya hanya menduduki 2 kursi, kini menjadi 3 kursi. Sementara 1 kursi yang sebelumnya diduduki Nasdem dari Dapil Abiansemal kini harus legowo tersingkir.

Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra tidak menampik jika perhitungan suara yang dilakukan hampir sama dengan pleno di kecamatan.

Namun pihaknya juga belum berani membeberkan lebih detail siapa calon-calon yang dipastikan lolos.

"Tetapi kami belum bisa menyampaikan itu sekarang, karena penetapannya baru akan dilakukan setelah tiga hari register perkara tercatatkan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Yusa Arsana.

Baca juga: Profil I Nyoman Parta, Peraih Suara Tertinggi Sementara Pileg DPR RI Dapil Bali

Di Kabupaten Jembrana, hasil rapat pleno KPU setempat di Gedung Mendopo Kesari, Senin (4/3) malam, ternyata PDIP menguasai peroleh kursi untuk DPRD Jembrana pada Pileg 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved