Berita Tabanan
Beberapa Kali Terjadi Curanmor, Polsek Tabanan Imbau Lewat Spanduk di Jalanan
Beberapa Kali Terjadi Curanmor, Polsek Tabanan Imbau Lewat Spanduk di Jalanan
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Beberapa kali pencurian kendaraan motor (curanmor) terjadi di Tabanan. Setidaknya tiga kali. Di kecamatan Tabanan.
Modusnya, kunci nyantol dan sepeda motor tidak terkunci stang.
Karena ini, Polsek Tabanan melakukan imbauan. Memasang spanduk di beberapa tempat.
Yang terpantau berada depan Pasar Tabanan. Kemudian, Traffic Light Gerokgak dan di depan terminal Pesiapan.
Adapun juga di Jalan By Pas Ir Soekarno, Gedung Maria, dan di simpang Cengolo.
Imbauan dari polisi itu ada beberapa poin. Pertama, pemilik kendaraan memastikan kendaraan sudah terkunci.
Kemudian, menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang mudah dilihat, dan one gate system.
Kemudian, ketika motor hilang segera lapor ke Polsek terdekat.
Pasang CCTV di sekitar tempat parkir, dan jika parkir di garase pagar rumah wajib digembok.
Baca juga: Kapolda Bali Berikan Paket Sembako ke Personil Polsek Tampaksiring
Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan, imbauan spanduk itu untuk mengingatkan masyarakat. Supaya lebih waspada.
Beberapa kasus curanmor sudah terjadi, sebelumnya.
“Ada sekitar 10 yang kami pasang. Beberapa di antaranya di enam titik di kecamatan Tabanan,” ucapnya, Jumat 8 Maret 2024.
Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara menegaskan pemasangan banner tersebut arahan langsung dari pimpinan. Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kendaraan yang dibawa.
"Untuk di kota, kita ada enam titik tempat yang dipasang. Tepatnya di jalur ramai," ujarnya.
Atas kasus yang terjadi di Kecamatan Tabanan, sambungnya, pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Sampai saat ini masih belum terungkap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.