Berita Nasional
Kemenparekraf Optimistis Target Kunjungan Wisman Tercapai, Regulasi Tak Langsung Turunkan Harga
regulasi baru dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 3 Tahun 2024 ini tidak bisa berdampak langsung pada tiket penerbangan
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) suku cadang untuk industri bengkel pesawat atau maintenance, repair and overhaul (MRO), dan operator penerbangan.
Adapun salah satu tujuan dari relaksasi ini untuk menurunkan harga tiket pesawat dan meningkatkan geliat pariwisata di dalam negeri.
Analis Independen Bisnis Penerbangan Nasional, Gatot Subroto mengatakan, regulasi baru dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 3 Tahun 2024 ini tidak bisa berdampak langsung pada tiket penerbangan.
"Dampak langsung hanya ada pada menurunnya operating cost maskapai penerbangan," jelas Gatot pada Kontan.co.id, Selasa 12 Maret 2024.
Baca juga: Lenny Hartono Antarkan Ketut Permata Juliastrid Sari Raih Gelar Puteri Indonesia Pariwisata 2024
Ia menyebutkan, komponen biaya untuk perawatan dan overhaul atau modifikasi mesin pesawat hanya mencapai 16 persen dari total biaya perawatan operasi seluruh maskapai penerbangan.
Sementara, biaya operasional terbesar terletak pada harga bahan bakar pesawat yaitu avtur yang mencapai 30-40 persen.
Untuk menurunkan harga tiket, Gatot bilang, perlu kebijakan penunjang seperti penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen dan Pajak Penghasilan (PPH) 21 sebesar 2,5 persen untuk spare parts.
"Kalau semua itu bisa turun atau dihapus (untuk pajak), harusnya operating cost maskapai bisa menurun dan bisa mempengaruhi harga tiket lebih besar lagi," jelas Gatot.
Meski begitu secara keseluruhan, Permendag ini menjadi angin besar bagi industri penerbangan, misalnya untuk pengurusan impor spare parts.
Sebab, adanya larangan dan pembatasan selama tahun 2023 lalu pelaku usaha industri penerbangan memerlukan biaya sekitar US$ 4,7 juta hanya untuk impor spare parts.
"Lost opportunity akibat adanya larangan dan pembatasan kemarin sebesar US$ 704 juta. Dan total kerugian karena lartas itu sekitar 3,5 persen dari revenue industri penerbangan secara keseluruhan," ungkap Gatot.
Diketahui, relaksasi itu berlaku seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Direktur Impor Kemendag Arief Sulistiyo menilai kebijakan ini mampu menurunkan harga tiket pesawat.
Pasalnya, biaya overhaul dan perbaikan pesawat menyumbang sekitar 16,19 persen dari harga tiket pesawat, nomor dua setelah biaya pemakaian bahan bakar avtur yang sekitar sebesar 35,76%.
"Salah satu cara untuk menarik wisatawan adalah dengan menurunkan harga tiket pesawat melalui kemudahan pengadaan suku cadang aviasi bagi operator penerbangan," kata Arief pada Kontan.co.id, Jumat 8 Maret 2024.
Produk suku cadang dan perlengkapan pesawat udara dikecualikan dari aturan pengetatan impor dalam Permendag No 03/2024.
Langkah ini diklaim guna menekan harga tiket pesawat dan mendongkrak kinerja pariwisata dalam negeri.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati menilai kebijakan ini akan mempercepat capaian target 9,5 juta - 14,3 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dan sebanyak 1,25 juta-,1,5 juta wisatawan nusantara berlibur di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2024, sebanyak 68 persen wisman masuk ke Indonesia melalui pintu udara dan 12 persen wisatawan nusantara juga menggunakan pesawat sebagai transportasi utama menuju destinasi wisata di Indonesia.
"Maka sebesar itu juga pengaruhnya terhadap target wisman dan wisatawan domestik dari kebijakan pelonggaran impor suku cadang pesawat terbang ini," jelas Dessy pada Kontan.co.id, Selasa 12 Maret 2024.
Melalui kebijakan ini, lanjutnya, juga bisa berdampak langsung pada pengurangan biaya operasional industri penerbangan.
Dengan begitu, ia berharap harga tiket pesawat dalam negeri juga turut tertekan.
Dessy menyebut, transportasi udara besar pengaruhnya terhadap denyut kepariwisataan dalam negeri. Berdasarkan data Dewan Eksekutif Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) tahun 2013, besarnya alokasi pengeluaran wisatawan untuk transportasi udara mencapai 30-45 persen dari total pengeluaran mereka selama berwisata.
Ia optimistis adanya pelonggaran impor suku cadang pesawat ini bisa mendongkrak minat kunjungan wisatawan berlibur ke berbagai destinasi di Indonesia. (kontan)
Bisa Dorong Geliat Pariwisata
PRODUK suku cadang dan perlengkapan pesawat udara resmi dikecualikan dari aturan pengetatan impor, Permendag No 03/2024.
Langkah ini diklaim guna menekan harga tiket pesawat dan mendongkrak kinerja pariwisata dalam negeri.
Pakar Strategi Pariwisata, Taufan Rahmadi mengatakan kebijakan ini memang menjadi salah satu solusi untuk menekan tingginya harga tiket pesawat.
Terlebih buat overhaul atau modifikasi mesin dan perbaikan pesawat menyumbang sekitar 16,19 persen dari harga tiket pesawat, nomor dua setelah biaya pemakaian bahan bakar avtur yang mencapai 35,76 persen.
"Salah satu tantangan utama pariwisata Indonesia memang mahalnya tiket transportasi udara yg menghubungkan destinasi - destinasi wisata yang ada di nusantara," kata Taufan pada Kontan.co.id, Selasa 12 Maret 2024.
Meski demikian, menurutnya hal ini juga perlu dukungan kebijakan dari Kementerian/Lembaga terkait untuk memastikan harga tiket pesawat tidak mahal.
Misalnya, pemberian subsidi harga tiket atau insentif bagi industri pesawat terbang, seperti halnya yang dilakukan pada angkutan kereta api.
"Ini untuk mendukung harga tiket pesawat tidak mahal lagi dan menaikkan daya saing pariwisata kita dengan negara lain seperti Malaysia, Thailand ataupun Singapore," pungkas Taufan.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uni mengakui harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri memang jauh lebih mahal dari pada penerbangan ke luar negeri.
Menurutnya, tingginya tiket pesawat domestik tinggi di antaranya, kurangnya jumlah pesawat, minimnya jumlah penerbangan dan sedikitnya ketersediaan kursi.
Sandiaga juga mengungkapkan biaya bahan bakar dan beberapa biaya penunjang lainnya juga berkontribusi pada mahalnya harga tiket pesawat domestik.
"Berapa persen kenaikannya ini kalau dibandingkan kenaikannya sangat tinggi dibandingkan sebelum pandemi," kata Sandiaga. (kontan)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.