Kasus Pembacokan di Klungkung
Ni Ketut Urip Masih Trauma, Pelaku Pembacokan dan Pembakaran Rumah di Klungkung Diduga Depresi
Kepolisian masih mendalami motif Dewa Ngakan Made Putra Wedana yang membacok dan membakar rumah milik kerabatnya
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Peristiwa pembacokan hingga pembakaran rumah di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung membuat Ni Ketut Urip (61, sebelumnya disebut usianya 21 tahun) merasa trauma.
Ia melihat sendiri, bagaimana suaminya (Wayan Siok) diserang dan dibacok secara membabi buta oleh tetangganya, Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44).
Menurutnya pelaku selama ini memang terkenal temperamental. Ni Ketut Urip menceritakan bagaimana peristiwa pembacokan itu terjadi.
Saat berada di rumah, Rabu 13 Maret 2024, ia mendengar suara teriakan dari suaminya yang baru datang dari sawah.
Baca juga: 5 Fakta Pembacokan di Klungkung: Alit Dihujani Sabit 3 Kali di Depan Istri, Jalani Operasi Hari Ini
"Suami saya datang-datang sabitnya diambil, langsung wajahnya dibacok-bacok. Saya teriak-teriak," ungkap Ni Ketut Urip, Kamis 14 Maret 2024.
Kemudian datang Ngakan Nyoman Alit Adiputra, yang berusaha menolong.
Pelaku juga menyerang Alit Adiputra dengan sajam secara membabi buta.
"Itu pelaku kan rumahnya di depan orangnya temperamental dan sering marah-marah. Semua warga tahu,” ungkapnya.
Ketut Urip menegaskan, tidak pernah ada masalah antara suaminya dan pelaku.
Namun diakui, selama ini pelaku yang pengangguran sangat temperamental dan kerap buat masalah dengan orang lain.
Sementara kakak dari Ngakan Nyoman Alit Adiputra, Ngakan Made Agus Ngurah mengatakan, adiknya masih mendapatkan perawatan insentif di rumah sakit akibat luka benda tajam yang dideritanya.
Ia pun mengaku akan lebih fokus untuk kesembuhan adiknya.
"Kami (dengan pelaku) masih keluarga, dan kami fokus ke yang sakit dulu, dan biarkan pelaku diurus polisi biar kena hukuman setimpal,” ungkapnya.
Kepolisian masih mendalami motif Dewa Ngakan Made Putra Wedana yang membacok dan membakar rumah milik kerabatnya di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu 13 Maret 2024 sore.
Diduga pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena depresi.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara mengatakan, pihaknya telah mengintrogasi pelaku.
Hanya saja keterangan pelaku kerap berubah-ubah.
“Apakah pelaku punya riwayat gangguan jiwa. Ini yang akan kami cari tahu dari pihak keluarga. Sebab, pengakuan pelaku berubah-ubah dan linglung. Apakah karena syok, atau ada gangguan jiwa,” ungkap Anak Agung Suantara, Kamis 14 Maret 2024.
Sementara kakak pelaku, Dewa Ayu Oka Suryaningsih tidak menyangka kalau adiknya nekat melakukan pembacokan ke kerabat dan tetangga.
Bahkan sampai nekat membakar rumah kerabatnya, karena sebelumnya tidak ada permasalahan.
"Tidak ada permasalahan apa-apa, tapi tiba-tiba kejadiannya seperti itu. Ada orang jalan diambil aritnya, lalu melukai tetangga seperti itu," ungkap dia.
Ia menduga adiknya mengalami depresi, karena beberapa hari belakangan sempat bilang pusing dan gelisah.
Bahkan kerap kali tidak nyambung saat diajak berbicara.
"Akhir-akhir ini banyak bengong, pandangannya kosong, tidak bisa diajak bicara," ungkap Dewa Ayu Oka, Kamis 14 Maret 2024.
Ia berharap adiknya bisa mendapat perawatan karena mengalami gejala gangguan jiwa.
Peristiwa pembacokan terjadi di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Rabu 13 Maret 2024 sore.
Setelah melakukan pembacokan, pelaku bahkan langsung membakar rumah korbannya.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara menjelaskan, Dewa Ngakan Made Putra Wedana membacok Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37) dan Wayan Siok (60).
Sementara korban pembakaran rumah, I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa (43).

Antara pelaku dan korban masih kerabat dan tinggal satu rumah di Dusun Anjingan, Desa Getakan.
Sekitar Pukul 17.00 Wita, korban (Wayan Siok) datang dari sawah.
Ia membawa sabit yang diselipkan di pinggangnya.
Saat hendak memasuki rumah, tiba-tiba datang pelaku (Ngakan Made Putra Wedana) merebut sabit dari korban. Antara pelaku dan korban merupakan tetangga.
"Setelah merebut sabit, tiba-tiba pelaku melakukan pembacokan ke wajah korban sebanyak tiga kali," ujar Anak Agung Made Suantara.
Peristiwa itu disaksikan langsung oleh istri korban, Ni Ketut Urip dan berteriak minta tolong.
Teriakan itu didengar Ngakan Nyoman Alit Adiputra.
Ngakan Nyoman Alit Adiputra yang berusaha menolong, justru mendapat bacokan membabi buta dari pelaku.
Padahal Ngakan Nyoman Alit Adiputra dan pelaku masih kerabat.
Lalu pelaku yang masih membawa senjata tajam, berlari ke rumah Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa dan langsung melakukan pembakaran.
Karena adanya aksi tersebut, warga sekitar berdatangan akan tetapi tidak berani mendekati rumah yang terbakar karena pelaku masih memegang sajam.
Dua korban pembacokan harus menjalani operasi darurat akibat luka parah yang dialami.
Wayan Siok dan Ngakan Nyoman Alit Adiputra masih mendapat perawatan intensif di RSUD Klungkung.
Humas RSUD Klungkung I Gusti Putu Widiasa mengatakan, korban pertama yang dioperasi yakni Ngakan Nyoman Alit Adiputra yang mengalam lima luka tusukan dan serius, yakni pada bahu dan bagian leher sampai melukai pembuluh darah.
Korban I Wayan Siok dijadwalkan operasi, Kamis 14 Maret 2024 siang.
Pria paruh baya itu mengalami luka terbuka cukup dalam akibat benda tajam pada telinga, serta dahi. (mit)

Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.