Berita Bangli

Dinas PKP Keluarkan SE Soal Dugaan ASF

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Muhammad Fredey Mercury
Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma tentang Dugaan ASF 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Terhadap Wabah Penyakit Babi.

SE tersebut menyikapi adanya kematian pada ternak babi akibat suatu penyakit. 

Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma membenarkan bahwa pihaknya telah membuat surat edaran tersebut.

Diakui memang penyakit pada babi higga kini masih ada, salah satunya ASF

"SE tersebut merupakan salah satu upaya kami untuk mencegah mewabahnya penyakit ini. Sebab tidak ada cara lain, karena pengobatan tidak mungkin dilakukan kalau babi sudah terjangkit ASF. Oleh karenanya lebih kita tekankan pada upaya pencegahan," ungkapnya Senin (18/3/2024).

Dalam SE tersebut setidaknya ada 8 poin yang menjadi imbauan pihak dinas.

Mulai dari penerapan biosecurity secara ketat, menjaga kebersihan kandang dengan melakukan penyemprotan dua kali sehari, meminimalisir orang keluar masuk kandang, hingga mensterilisasi semua peralatan yang digunakan dengan desinfektan. 

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk sementara janganlah besar-besaran menambah populasi. Kalau toh menambah populasi, usahakan beli bibit dari warga sekitar. Sehingga potensi penularannya kecil, karena bibitnya masih dari satu kabupaten," ucapnya.

Sarma tidak memungkiri jika di beberapa desa ditemukan kematian ternak babi, yang diduga akibat ASF.

Baca juga: Pemkab Karangasem Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Namun ia enggan menyebut lokasi desanya.

"Mengenai jumlahnya mencapai puluhan. Ada yang dewasa, indukan, bahkan anakan," kata dia. 

Lebih lanjut disampaikan, ada ciri-ciri khusus kematian babi diduga akibat ASF.

Mulai dari perubahan warna kulit menjadi merah kebiruan, babi rawan demam, hingga mengalami kejang.

"Itu ciri-ciri yang bisa dilihat kasat mata. Masa inkubasi penyakit ini berkisar 3 hingga 5 hari, yang berakibat kematian," sebutnya.

Bagi peternak yang mendapati babinya dengan ciri-ciri tersebut, Sarma mengimbau agar babi yang sakit segera diisolasi/dipindah kandang dengan yang masih sehat.

"Adapun bagi babi yang mati, kami menyarankan agar segera dikubur," tegasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved