Berita Jembrana
Dinsos Jembrana Tunggu Permohonan Penguburan, Segera Jadwalkan dan Eksekusi Penguburan Mr. X
Direktur RSU Negara: hingga saat ini dua jenazah yang berstatus Mr. X karena identitasnya belum teridentifikasi masih dititip sementara
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dua jenazah Mr. X yang ditemukan di pinggir pantai wilayah Kecamatan Melaya masih dititip di RSU Negara, Jembrana, Bali, Senin 18 Maret 2024.
Pihak RSU serta Dinas Sosial Jembrana masih menunggu permohonan resmi dari pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti dengan proses penguburan.
Apalagi, mayat tersebut sudah dititip lebih dari 7 hari sejak ditemukan.
Direktur RSU Negara, dr Ni Putu Eka Indrawati mengatakan, hingga saat ini dua jenazah yang berstatus Mr. X karena identitasnya belum teridentifikasi masih dititip sementara di ruang jenazah.
Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Agung Ditutup 17 Maret 2024 Usai Pencaruan di Lokasi Penemuan Jenazah
Pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk atau koordinasi lebih lanjut terkait tindaklanjut ke depannya.
"Saat ini masih dititip di ruang jenazah. Sementara kami juga masih menunggu konfirmasi dari kepolisian dan Dinsos juga terkait rencana penguburannya," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Jembrana, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata menjelaskan, saat ini prosesnya masih berada di kepolisian serta RSU Negara.
Pihaknya juga masih menunggu surat resmi terkait permohonan rencana penguburan dari pihak kepolisian.
"Jika sudah ada surat permohonannya, kita langsung proses," kata Oka Parwata saat dikonfirmasi, Senin 18 Maret 2024.
Dia melanjutkan, ketika surat permohonan sudah diterima, pihaknya akan melakukan segala prosesnya.
Mulai dari menentukan jadwal, mencari tempat atau lokasi penguburan serta melaksanakan penguburannya (Mr. X).
Sejauh ini, kata dia, untuk lokasi atau tempat penguburan jenazah Mr. X masih tersedia.
Pihaknya hanya tinggal melakukan koordinasi dengan penanggungjawab lokasi mana yang siap menerima.
"Kita sifatnya membantu proses penguburan dan pembiayaannya saja. Tentunya ketika ada permohonan langsung proses sesuai prosedur," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra menjelaskan hingga saat ini proses identifikasi sudah dilaksanakan secara maksimal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.