Berita Buleleng
Motor Diparkir di Halaman Rumah Raib Disikat Maling, Diduga Modus Kunci Palsu
Apes dialami I Gusti Ngurah Darmawangsa (59). Pasalnya motor Honda Scoopy DK 3597 UBD miliknya yang diparkir di halaman rumah
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Apes dialami I Gusti Ngurah Darmawangsa (59). Pasalnya motor Honda Scoopy DK 3597 UBD miliknya yang diparkir di halaman rumah, raib disikat maling pada Minggu (17/3).
Padahal motor tersebut sudah dikunci stang.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Senin (18/3) mengatakan, korban yang merupakan warga asal Banjar Dinas Dharma Semadi, Desa Tukadmungga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng baru mengetahui motornya hilang pada Minggu kemarin, sekitar pukul 05.00 Wita.
Korban kala itu hendak keluar rumah untuk olahraga dan pergi ke pasar.
Namun motor yang semulanya diparkir di halaman rumah dengan kondisi sudah terkunci stang telah hilang.
Selain sudah dikunci stang, korban juga mengaku pintu pagar sejatinya juga sudah ditutup namun tidak digembok.
Atas adanya kejadian ini, korban pun diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 20 Juta.
AKP Diatmika menyebut, pihaknya telah menerima laporan dari korban di SPKT Polres Buleleng.
Sat Reskrim Polres Buleleng pun saat ini tengah melakukan olah TKP.
Baca juga: Upaya Niskala Belum Membuahkan Hasil Temukan Nenek Mendri
Selain itu juga dilakukan penyelidikan berupa menggali keterangan saksi-saksi yang ada di sekitar TKP, serta mencari tempat-tempat penggadaian motor.
Diduga pelaku mencuri motor milik korban dengan modus kunci palsu.
Atas adanya kejadian ini, AKP Diatmika pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.
Selain selalu memastikan kendaraan dikunci stang, pintu pagar rumah juga agar senantiasa dikunci atau digembok.
Ini untuk menghindar terjadinya kasus pencurian, utamanya di malam hari.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.