Berita Bangli
Pemudik Bisa Akses Pelayanan Rawat Jalan Tanpa Perlu Pindah Faskes
Para pemudik yang berada diluar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, tetap bisa mengakses pelayanan rawat
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Para pemudik yang berada diluar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, tetap bisa mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain.
Layanan ini bisa dilakukan bahkan tanpa perlu pindah faskes.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani saat ditemui Rabu (20/3/2024). Elly mengatakan, selama cuti bersama dan libur lebaran mulai dari 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
Dijelaskan, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Di mana peserta yang berada di luar wilayah tempat FKTP terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
"Layanan ini tidak hanya berlaku untuk para pemudik. Sebaliknya, layanan ini sudah ada sebelumnya dengan tujuan memberi kemudahan pelayanan khususnya bagi para traveler," jelasnya.
Baca juga: Belum Genap 3 Bulan, DBD di Bangli Tembus 119 Kasus
Berkaitan dengan cuti bersama dan libur serangkaian hari raya lebaran, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang. Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
"Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," terangnya.
Elly menambahkan, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan," ungkapnya.
Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini. Pihaknya juga menghimbau bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.