Berita Bali
Pungutan Wisman Masuk ke Bali Hampir Rp 33 Miliar, Pemprov Bali Akan Sidak Mulai Pekan Depan
sidak ini sifatnya pengecekan untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah dilakukan beberapa evaluasi, pelaksanaan sidak (inspeksi mendadak) pungutan wisatawan asing (PWA) Rp 150 ribu dimajukan mulai Maret 2024.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mempercepat pelaksanaan sidak ini yang sebelumnya rencananya dilakukan mulai Mei 2024 setelah berjalan 3 bulan.
Sidak akan dilaksanakan mulai minggu depan tepatnya tanggal 26 Maret 2026 yang bakal bakal menyasar objek wisata yang ada di Bali, di antaranya Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan Tampaksiring.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi PWA di Ruang Etna Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa 19 Maret 2024.
Baca juga: Pengusaha Travel Tak Merasa Keberatan Dengan Pungutan Wisman di Bali, Namun Macet Jadi Catatan
Rapat itu digelar Dinas Pariwisata Bali dan dihadiri GIPI, Asita, HPI, Satpol PP, Inspektorat, BPD, Bapenda, dan stakeholder lainnya.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, sidak ini sifatnya pengecekan untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
“Jadi kami melakukan pemantauan, yakni monitoring dan evaluasi di objek wisata, sekaligus sosialisasi karena bagaimanapun juga, ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali,” kata Tjok Pemayun.
Dikatakan, dari jumlah kedatangan wisatawan asing ke Bali, baru 40 persen yang melakukan pembayaran PWA.
“Sejak PWA diberlakukan, wisatawan asing yang membayar rata-rata 5.000 orang per hari. Pemantauan bakal dimulai pada minggu terakhir tepatnya 26 Maret 2024 ini, yang melibatkan semua komponen pariwisata dan Satpol PP Pariwisata" tegasnya.
Pengecekan PWA ini bakal dilakukan pada pintu masuk atau pintu keluar objek wisata, sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan menikmati keindahan daerah tujuan wisata.
“Pemantauan akan dilaksanakan minimal 2 kali seminggu, untuk jadwal lengkapnya akan menyusul,” imbuhnya.
Sejak 7 Februari hingga 18 Maret 2024 tercatat 219.466 wisatawan asing yang sudah membayar pungutan wisatawan.
Jika dihitung jumlah nominal rupiahnya, sudah hampir Rp 33 miliar pungutan wisatawan yang masuk ke Bali. (sar)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.