Berita Gianyar
Kasus Bullying, Sepeda Listrik Hingga Bawa Ponsel di Sekolah Jadi Perhatian Polres Gianyar
Kasus Bullying, Sepeda Listrik Hingga Bawa Ponsel di Sekolah Jadi Perhatian Polres Gianyar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Perkembangan teknologi tak hanya berdampak pada orang dewasa. Namun perkembangan ini, telah masuk ke dalam kehidupan sehari-hari siswa sekolah dasar.
Dimana saat ini, banyak siswa SD yang bersekolah menggunakan sepeda listrik, yang secara mekanis penggunaannya sama seperti penggunaan sepeda motor.
Selain itu, tak sedikit dari siswa SD juga dibekali Handphone oleh orangtuanya saat ke sekolah.
Dimana kedua teknologi ini, saat ini masih dianggap 'berbahaya', yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan siswa.
Selain teknologi, polisi juga saat ini masih tetap giat memberantas bullying.
Dimana bullying biasanya lahir dalam lingkungan, dan akan membekas di benak korban sampai kapanpun.
Dalam mengindari hal yang tak diinginkan atas penggunaan teknologi dan bullying ini, aparat kepolisian pun rutin masuk sekolah, memberikan pemahaman positif.
Seperti dilakukan di Polsek Sukawati di SDN 5 Sukawati, Desa Kemenuh, Senin, 25 Maret 2024.
Sebagai nara sumber Ps. Panit ll Binmas Polsek Sukawati, Aiptu I Ketut Sarjana, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kemenuh Aiptu Ida Bagus Darsa.
Kegiatan tersebut diikuti oleh semua siswa, dari kelas I sampai VI, dengan jumlah 171 orang siswa dan didampingi oleh para guru pendidik Sekolah SD N 05 Kemenuh.
Baca juga: Genap Satu Tahun, Living World Denpasar Gelar Selebrasi Glorious One
Aiptu Sarjana mengatakan, perbuatan bullying amat sangat berbahaya bagi anak, khususnya di lingkungan sekolah. Karena hal ituz iapun menjelaskan tentang dasar hukum/ Undang-undang termasuk pasal yang mengatur tentang bullying.
Terkait penggunaan sepeda listrik, ia mengimbau siswa tak menggunakan sepeda tersebut saat bersekolah atau di luar halaman rumah, terlebih lagi di jalan raya.
"Kami imbau agar untuk sementara tidak digunakan mengingat dampak dari penggunaannya akan lebih riskan mengarah kepada insiden yang tidak diinginkan, mengingat kecepatannya dipicu oleh tenaga listrik atau di luar batas kontrol," ujarnya.
Begitu juga dalam penggunaan media elektronik berupa HP, ditekankan agar dipergunakan untuk membantu kegiatan proses belajar saja, supaya Hp tersebut benar-benar bermanfaat dan bukan disalahgunakan untuk menonton konten yang tidak memiliki unsur pendidikan.
"Boleh menggunakan Hp, tapi harus digunakan untuk pendidikan, bukan untuk menonton tayangan atau konten yang tidak benar," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.