Berita Denpasar
5 Anak di Bawah Umur Terlibat Pencurian Toko Sembako di Denpasar, Didalangi Mantan Karyawan
5 Anak di Bawah Umur Terlibat Pencurian Toko Sembako di Denpasar, Didalangi Mantan Karyawan
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari melalui jumpa pers, Selasa 26 Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menuturkan pihaknya berhasil mengamankan 6 orang tersangka dalam kasus pencurian di Toko Wisnu Kencana, sebuah toko sembako yang berlokasi di Jl. Tukad Yeh Aya, Denpasar.
Pasalnya, 5 dari 6 tersangka yang berhasil diamankan masih di bawah umur.
“Tersangka ada 6 orang. 1 dewasa dan 5 adalah anak-anak di bawah umur,” ungkapnya di Mapolsek Denpasar Selatan.
Mereka, masing-masing berinisial IPT BSD (16), TMDL (15), IDW GD WS (14), IGST BBG (13), dan seoramg perempuan berinisial KDK DANP (14).
Sementara itu, satu tersangka lainnya yakni I Gusti Putu Oka Arianta (20) yang juga merupakan mantan karyawan toko.
Pengakuan tersangka Oka Arianta kepada petugas, komplotannya itu merupakan rekannya yang kerap diajak menonton konser bersama.
“Teman-teman yang biasa saya ajak nonton konser di Lapangan Renon,” aku Oka Arianta ketika ditanya Kapolsek.
Baca juga: Kebakaran di Bekas Blok Lapas Kerobokan Bali : Saksi Sempat Cium Bau Hangus
Pasalnya, Oka Arianta mengaku nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati kepada pemilik toko.
Sebab, bonus yang dijanjikan tak kunjung didapatkan tersangka. Kemudian, saat tersangka Oka Arianta mengundurkan diri dan meminta gajinya, juga tak diberikan gaji oleh pemilik toko.
Pemilik toko juga dikatakan memblokir tersangka Oka Arianta pada aplikasi WhatsApp sehingga memutus komunikasi.
“Sakit hati. Dijanjikan bonus. Gaji juga tetap segitu. Saya mengundurkan diri, saya minta gaji. Ibu yang punya toko memotong pembicaraan saya. Akhinya WA saya diblock, WA tidak dijawab,” tuturnya.
Pasalnya, pencurian yang didalangi tersangka Oka Arianta telah berlangsung sebanyak 5 kali yang dimulai sejak bulan Februari sampai dengan Maret 2024.
Terakhir, mereka melakukan aksinya pada Rabu 20 Maret 2024 pada pukul 03.00 Wita lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.