Berita Tabanan

Polres Tabanan Rilis 7 Pelaku Pengeroyokan Hingga Rian Anggara Tewas, Putu Alias Monyet Ditangkap

Polres Tabanan Rilis 7 Pelaku Pengeroyokan Hingga Rian Anggara Tewas, Putu Alias Monyet Ditangkap

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
Pra Reskontruksi kasus penganiayaan terhadap Rian Anggara, korban pengeroyokan di Tabanan hingga tewas 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tujuh orang pelaku pengeroyokan hingga berujung kematian Rian Anggara akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Tabanan.

Korban pengeroyokan diketahui berusia 26 tahun, asal Desa Dasan Tapen, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP I Komang Agus Dharmayana mengatakan, selain Rian Anggara, adapula korban pengeroyokan lain yang dilakuan oleh para pelaku.

Baca juga: Selamat Jalan Roman Galivo, Petaka di Pantai Double Six Seminyak, Abaikan Peringatan Balawista

Adapun juga satu korban pengeroyokan lain, yakni Maliki 32 tahun, asal Lombok Timur NTB.

Kejadian pengeroyokan itu terjadi di Banjar Carik Padang Desa Nyambu Kecamatan Kediri, Kabuptaen Tabanan.

Yang dilakukan oleh tujuh pelaku, yakni I Ketut Gede Saputra alias Toke, 18 tahun, warga Banjar Juntal Desa Kaba-kaba Kecamatan Kediri.

Baca juga: Miris! Tak Gubris Tangis Korban, Made Wahyu Cs Tetap Rudapaksa Korban di Kuta Selatan Tengah Malam

Pelaku kedua, yakni IPRY warga Desa Kaba-kaba, Kediri yang masih berusia 17 tahun. 

Pelaku ketiga I Gusti Komang Veri Agustuna 26 tahun warga Banjar Sengguan Desa Kaba-kaba Kecamatan Kediri

Kemudian, Ketut Alit Adinatha 21 tahun warga Banjar Juntal Desa Kaba-kaba, Kediri.

I Putu Widiana alias Monyet 22 tahun warga Banjar Juntal Desa Kaba-kaba, Kediri.

Dan dua lainnya ialah I Putu Joni Purnama Putra alias Joni 27 tahun, warga Banjar Juntal Desa Kaba-kaba.

Dan I Putu Kusumayana alias Sumo 24 tahun warga Banjar Sengguan Desa Kaba-Kaba Kecamatan Kediri.

“Tujuh pelaku sudah kami amankan. Untuk tersangka di bawah umur kita tidak lakukan penahanan.

Akan tetapi tetap mengikuti proses hukum dari tindak pidana yang dilakukan,” ucapnya Selasa 26 Maret 2024.

Agus menjelaskan, untuk kronologis sendiri, pihaknya sekitar pukul 06.17 Wita mendapat laporan bahwa ada orang tergeletak di depan Pos Kamling Banjar Carik Padang, Desa Nyambu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved