Berita Bangli
61 Koperasi di Bangli Masuk Kategori Tidak Aktif
Kabupaten Bangli tercatat memiliki 242 Koperasi yang tersebar di empat kecamatan, lebih dari 50 koperasi justru tergolong tidak aktif
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
61 Koperasi di Bangli Masuk Kategori Tidak Aktif
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kabupaten Bangli tercatat memiliki 242 Koperasi yang tersebar di empat kecamatan.
Walau demikian, dari jumlah tersebut lebih dari 50 koperasi justru tergolong tidak aktif.
Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Made Widiantari mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2023 jumlah koperasi di Bangli sebanyak 242 unit. Seluruhnya mengelola berbagai bidang usaha.
Baca juga: Antisipasi Bencana, Puluhan Pohon Di Sepanjang Jalur Bangli-Singaraja Dipangkas
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, tercatat hanya 181 koperasi yang masuk kategori aktif. Sedangkan 61 koperasi sisanya masuk kategori tidak aktif.
"Koperasi tersebut terkategori tidak aktif karena tiga kali berturut-turut tidak menggelar Rapat Akhir Tahun (RAT)," jelasnya Kamis (28/3/2024).
Widiantari menjelaskan, RAT merupakan kewajiban setiap koperasi sebagai wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya.
Baca juga: Nekat Saat Nyepi, Pondok di Bangli Jadi Saksi Bisu Aksi 2 Anak Dibawah Umur, Rahasia Kini Terbongkar
Pelaksanaan RAT sangat penting untuk menjaga kinerja koperasi dan memastikan keberlangsungan operasionalnya.
"Dalam pelaksanaan RAT tidak harus mengundang kita. Yang terpenting mereka menyampikan laporan hasil RAT," ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya dari Dinas terus berupaya memberikan pembinaan kepada pengelola koperasi.
Baca juga: DPRD Bangli Berikan Sejumlah Rekomendasi Atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023
Dengan harapan mampu melahirkan kesadaran anggota koperasi.
"Ini dikarenakan penyebab koperasi tidak aktif salah satunya karena kesadaran anggota yang masih rendah," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Koperasi