Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bangli

Sisa Tamsil Dari Gubernur Bali Diharapkan Cair Bulan April 2024

Sisa Tambahan penghasilan (tamsil) dari Gubernur Bali diharapkan cair bulan April 2024.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kepala Dinas PMD-PPKB, I Dewa Agung Putu Purnama. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Tambahan penghasilan (tamsil) dari Gubernur Bali untuk para perangkat desa, hingga kini belum cair.

 Tamsil triwulan IV tahun 2023 tersebut diharapkan bisa segera cair pada April 2024.

Salah satu sumber mengatakan, tamsil dari Gubernur Bali ini diberikan sejak tahun 2022 lalu.

Besaran nominalnya Rp 1.500.000 untuk perbekel, Rp 500.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 300.000 untuk Kasi, Kaur dan Kawil. 

"Itu nominal per bulannya. Kalau pencairannya dirapel tiap triwulan (tiga bulan)," ujar sumber yang menolak disebut namanya, Rabu 27 Maret 2024.

Ia menambahkan, pencairan tamsil pada triwulan IV tahun 2023 mengalami kemacetan.

Hanya saja pihaknya mengaku tidak tahu apa penyebab pastinya.

"Apa penyebabnya kurang tau. Yang jelas kami berharap bisa cair secepatnya," ucap dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD-PPKB) Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama membenarkan ihwal belum cairnya tambahan penghasilan dari Gubernur Bali.

Baca juga: Populasi Ikan Red Devil di Danau Batur Kian Pesat, Nelayan Resah Populasi Ikan Lain Terancam

Namun ia menegaskan kondisi ini tidak hanya terjadi di Bangli, namun seluruh Bali

"Iya benar, tamsil triwulan IV tahun 2023 belum cair. Kondisi ini dialami seluruh desa di Bali," ujarnya. 

Kendati begitu, Agung Purnama mengatakan jelang berakhirnya triwulan I tahun 2024 ini, seluruh desa telah diminta mengajukan pengamprahan tamsil.

Ia berharap kekurangan tamsil bisa dicairkan pada bulan April. 

"Diharapkan bulan April ini bisa cair kekurangannya. Mengenai tamsil di tahun 2024 ini, kami belum dapat informasi apakah tunjangan itu dilanjutkan atau tidak," tandasnya. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved