Berita Bali
Lapas Narkotika Bangli Kembali Buka Program Rehabilitasi dan Pelatihan Kerja Bersertifikat Untuk WBP
Murdiana menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup warga binaan pecandu diperlukan adanya layanan rehabilitasi
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli kembali membuka program rehabilitasi pemasyarakatan dan pelatihan kerja bersertifikat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan tersebut yang ditandai dengan pengalungan tanda peserta secara simbolis bertempat di Lapangan Olahraga Lapas Narkotika Bangli, Kamis 4 April 2024.
Program tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Putu Murdiana.
Dalam sambutannya, Murdiana menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup warga binaan pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika, diperlukan adanya layanan rehabilitasi narkotika.
Baca juga: Ungkap Peredaran Narkotika di Karangasem, 15 Personil Satreskoba Diberi Penghargaan
Dengan demikian WBP nantinya dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial bermasyarakat.
"Harus dipahami bahwa tantangan sesungguhnya bagi mantan pecandu narkotika berada pada masyarakat. Dukungan berbagai pihak seperti keluarga dan edukasi yang tepat, dapat memaksimalkan tercapainya tujuan rehabilitasi sosial tersebut," ucapnya.
Kadivpas juga mengapresiasi layanan rehabilitasi yang sudah berjalan selama ini di Lapas Narkotika Bangli.
Ia mengaku turut bangga, sebab Lapas Narkotika Bangli adalah salah satu Lapas penyelenggara layanan rehabiltasi pemasyarakatan terbaik se-Indonesia.
"Kita harus kawal ini dan semoga bisa diterapkan di Lapas-Lapas lain khususnya yang ada di Bali," ujarnya.
Sementara Kepala Lapastik Bangli, Marulye Simbolon dalam laporannya menyampaikan program rehabilitasi ini akan berlangsung selama enam bulan dengan jumlah peserta sebanyak 240 warga binaan.
Sedangkan untuk pelatihan kerja bersertifikat, lanjutnya, diikuti oleh 40 peserta yang dibagi menjadi dua pelatihan.
Meliputi pelatihan tata boga dan las bangunan, dengan jumlah masing-masing 20 peserta.
"Dari tahun 2020 sampai saat ini Lapas Narkotika Bangli selalu menjadi piloting project untuk pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-95.PK.06.05 Tahun 2024 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024, Lapas Narkotika Bangli harusnya ditargetkan untuk memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada 200 warga binaan. Tetapi kami akan melakukan rehabilitasi kepada 240 warga binaan untuk tahun ini," ucap Marulye. (mer)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.