Berita Bangli
Disdukcapil Bangli Buka Pelayanan Selama Dua Hari
Cuti bersama pegawai pemerintahan serangkaian hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, nampaknya tak berlaku bagi pegawai
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Cuti bersama pegawai pemerintahan serangkaian hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, nampaknya tak berlaku bagi pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Buktinya pada Senin 8 April 2024, pegawai dinas ini masih tetap memberi pelayanan, walaupun pegawai dari dinas lain libur.
Kepala Disdukcapil Bangli, AA Bintang Ari Sutari membenarkan jika pelayanan pada cuti bersama ini tetap buka.
Dikatakan, belum lama ini pihaknya bersama Kepala Disdukcapil Kota/Kabupaten se Bali sempat berembuk di Dirjen Dukcapil, terkait koordinasi konsultasi pelayanan.
"Di situ kita rembuk. Karena kita ingin melakukan pelayanan agar membantu masyarakat, namun di sisi lain juga ingin memberikan hak pegawai untuk menikmati libur. Sehingga disepakati layanan di hari libur tanggal 8 dan 9 April. Waktu operasionalnya pun lebih pendek, yakni mulai pukul 08.00 wita hingga 12.00 wita." ungkapnya, Senin (8/4/2024).
Pelayanan di hari libur ini dibagi dalam dua shift. Artinya setengah pegawai masuk tanggal 8, dan setengahnya masuk tanggal 9.
"Tanggal 10 hingga tanggal 15 April kami libur. Pelayanan kembali dibuka seperti biasa tanggal 16 April," imbuhnya.
Semua jenis pelayanan dokumen dibuka pada dua hari ini. Mulai dari perekaman KTP elektronik, perbaikan data, pencetakan ulang KTP elektronik, pencetakan KK, pembuatan akta nikah, akta perceraian, akta kematian, dan sebagainya.
Mantan Camat Susut ini mengakui animo masyarakat di hari pertama sangat tinggi.
Baca juga: Kisruh Tanah Negara Pesisir Pantai di Nusa Penida, Mediasi Belum Ada Titik Temu
Sebab beberapa hari sebelumnya, pihak dia juga sudah menyebar informasi pelayanan tanggal 8 dan 9 melalui sosial media.
"Paling banyak dari masyarakat Kintamani yang memanfaatkan pelayanan," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.