Berita Bali

Triwulan Pertama 2024, Imigrasi Ngurah Rai Catat Kunjungan Wisman hingga 1,3 Juta

Berdasarkan release capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai periode triwulan I (Januari-Maret) 2024, sebanyak 1,3 juta wisman

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana terminal kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Senin (8/4/2024) siang yang ramai dipadati wisatawan. 

Triwulan Pertama 2024, Imigrasi Ngurah Rai Catat Kunjungan Wisman Capai 1,3 Juta


TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Berdasarkan release capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai periode triwulan I (Januari-Maret) 2024, sebanyak 1,3 juta wisman telah masuk ke Bali melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumlah tersebut naik 31,98 persem jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 (year on year).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyatakan kunjungan wisman ke Bali masih dalam tren positif. 

Baca juga: Baru 40 Persen Wisman ke Bali Bayar Pungutan, Kemenparekraf Gencarkan Sosialisasi

Berdasarkan data pada sistem perlintasan keimigrasian, jumlah pelintas yang melalui TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai pada triwulan I tahun 2024 ini mencapai 3 juta pelintas.

“Jumlah kunjungan wisman sudah mencapai lebih dari 1,3 juta wisman, dengan rincian kedatangan WNA 1.355.814, kedatangan WNI 103.804. Adapun keberangkatan WNA 1.389.251 dan keberangkatan WNI 98.520.”, kata Suhendra, Senin 8 April 2024.

Adapun 10 besar negara dengan jumlah kunjungan terbanyak berasal dari Australia, Tiongkok, India, Korea Selatan, Inggris, Amerika Serikat, Malaysia, Rusia, Singapura, dan Jepang. 

Baca juga: Baru 40 Persen Wisman ke Bali Bayar Pungutan, Kemenparekraf Gencarkan Sosialisasi

Kedatangan wisman tersebut turut mendorong capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi Ngurah Rai yang tembus Rp 483,5 Miliar. 

Suhendra menambahkan saat ini proses kedatangan wisman ke Indonesia sudah semakin mudah dengan berbagai inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, seperti pengajuan visa yang dilakukan secara online serta adanya autogate pada terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Kami menyediakan 30 autogate di terminal kedatangan yang dapat digunakan bagi WNI (semua jenis paspor), WNA (paspor elektronik) pemegang E-VOA, E-Visa, KITAS, KITAP, serta negara subjek BVK yang sudah melakukan registrasi pada laman evisa.imigrasi.go.id," imbuhnya.

Baca juga: Bawa Mobil Keluar Saat Nyepi, Ratna Sarumpaet Minta Maaf ke Warga Bali, Beberapa Wisman Juga Keluar

Dengan penggunaan autogate, diharapkan lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin efektif, efisien dan lancar.

Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan fungsi pengawasan WNA/WNI dalam perlintasan di TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai

Tercatat telah dilakukan penolakan kedatangan terhadap WNA sebanyak 318 orang dengan rincian tidak memiliki visa RI 132 orang, masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan 32 orang, cekal 16 orang, hit Interpol 11 orang, pedofilia 1 orang dan alasan lainnya 126 orang. 

Selain itu telah dilakukan penundaan keberangkatan terhadap WNA/WNI sebanyak 103 orang dengan rincian WNI diduga PMI non prosedural 84 orang, WNA overstay 4 orang dan alasan lainnya 15 orang.

Untuk pelayanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyampaikan secara umum mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu. 

“Penerbitan paspor RI mencapai 8.782 paspor, jumlah tersebut naik sebesar 5 persen (yoy) dengan rincian paspor elektronik 3.156 dan paspor non elektronik 5.626," ucapnya.

"Pengawasan terhadap penerbitan paspor juga dilakukan oleh Imigrasi Ngurah Rai dimana sebanyak 428 permohonan paspor telah ditolak yang salah satu alasannya adalah diduga akan digunakan untuk menjadi PMI non prosedural”, sambung Suhendra.

Terkait pelayanan izin tinggal, perpanjangan izin tinggal kunjungan (ITK) sebanyak 15.443, penerbitan izin tinggal terbatas (ITAS) sebanyak 104, perpanjangan ITAS sebanyak 935, penerbitan izin tinggal tetap (ITAP) sebanyak 0 dan perpanjangan ITAP sebanyak 35.

Terkait dengan pengawasan dan penegakkan hukum keimigrasian, sepanjang triwulan I 2024 Imigrasi Ngurah Rai telah memberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian sebanyak 37 WNA dan pendetensian sebanyak 27 WNA.

“Dari sejumlah WNA yang dikenai TAK, sebanyak 18 WNA disebabkan akibat tidak menaati peraturan perundang-undangan dan 35 WNA akibat overstay," imbuh Suhendra. 

Adapun WNA yang dikenai TAK terbanyak berasal dari negara Australia, Iran, Amerika Serikat, Rusia Ukraina dan Inggris.

Selain penindakan hukum, Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan patroli keimigrasian sebanyak 87 kegiatan dan sosialisasi APOA 53 kegiatan.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved