Berita Badung

Kasus Pemukulan di Dalung Berujung Damai, Pelaku di Bawah Umur Tak Terima Pacarnya Disapa

Kasus pemukulan yang terjadi di Jalan Muduktaki III, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung berujung damai.

ISTIMEWA
Tangkapan layar rekaman CCTV keributan pemuda yang diduga terjadi di Dalung, Kuta Utara, Badung pada Rabu 9 April 2024. 

Kasus Pemukulan di Dalung Berujung Damai, Pelaku di Bawah Umur Tak Terima Pacarnya Disapa

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Kasus pemukulan yang terjadi di Jalan Muduktaki III, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung berujung damai.

Pihak korban dan pelaku sudah melakukan mediasi dan berdamai di Polsek Kuta Utara pada Rabu 10 April 2024.

Kasus pemukulan dan penganiayaan itu pun ternyata dilakukan pemuda di bawah umur dengan inisial I Gusti BAS (17).

Baca juga: FAKTA Pemukulan Pemuda di Dalung Karena Pacarnya Disapa Mbok! Pelaku Ternyata Dibawah Umur

I Gusti BAS mengejar teman korban dari Jalan Raya Kebo Iwa Denpasar hanya karena pacarnya disapa.

Pemuda asal Banjar jelantik, Desa Apuan, Baturiti, Tabanan yang tinggal di Jalan Bhuana raya, Padang Sambian, Denpasar Barat itu pun sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Korban yang diketahui bernama Ida Bagus Reyzanda pun mencabut laporannya di Polsek Kuta Utara.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terbukti Lakukan Praktik Aborsi di Dalung, Dokter Arik Pasrah Divonis 4,5 Tahun

“Kasus keributan yang ramai di media sosial, sudah damai kemarin,” ujar Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma didampingi kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Made Mangku Bunciana Kamis 11 April 2024.

Diakui korban dan pelaku sepakat berdamai dan korban mencabut laporannya di Polsek Kuta Utara. Kendati demikian aparat kepolisian tetap menghimbau agar tidak terjadi kejadian yang serupa.

“Jadi pelaku dalam hal ini masih di bawah umur. Sudah selesai secara kekeluargaan,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui, jajaran reskrim Polsek Kuta Utara langsung melakukan penyelidikan saat video penganiayaan viral di media sosial.

Dari hasil penyelidikan, ternyata penganiayaan itu terjadi di Jalan Muduktaki III, Desa Dalung, Kuta Utara Badung.

Mirisnya lagi dari hasil penyelidikan jajaran reskrim, ternyata pelaku memukul korban hanya karena pacarnya disapa di Jalan Kebo Iwa Utara.

Pelaku pun mengejar, hingga melakukan penganiayaan dengan pemukulan.

Ketut Wahyu Nanda Pramanditya (20) asal Desa banjar Buleleng salah satu saksi mata menyebutkan bahwa pada Senin 08 April 2024 sekitar pukul 03.30 wita dirinya bersama temannya  yang bernama Gus Ade hendak membeli kopi di Indomaret Jalan Kebo Iwa Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved