Berita Klungkung

Goa Jepang, Objek Bersejarah yang Tak Terawat, Pemkab Klungkung Upayakan Predikat Cagar Budaya

Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, I Ketut Suadnyana mengatakan, saat ini tahap pengusulan Goa Jepang sebagai cagar budaya sedang berproses.

TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA
TAK TERAWAT - Objek peninggalan bersejarah, Goa Jepang tampak tak terawat, Senin (15/4). Pemkab Klungkung sedang mengusulkan Goa Jepang menjadi cagar budaya. 

 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten Klungkung sedang mendaftarkan Goa Jepang menjadi cagar budaya. Namun objek peninggalan sejarah yang berlokasi Desa Banjarangkan ini terlihat tak terawat.

Senin (15/4) siang, ranting-ranting kering berserakan di mulut goa. Rumput-rumput tumbuh subur dan panjang di sisi timur goa. Sedangkan di sisi trotoar, daun-daun kering tampak berserakan.

Papan nama Cagar Budaya Goa Jepang dan pelang peringatan rawan longsor di kawasan tersebut sudah bengkok.

Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, I Ketut Suadnyana mengatakan, saat ini tahap pengusulan Goa Jepang sebagai cagar budaya sedang berproses.

Baca juga: NYARIS Diamuk Krama Banjar, 2 Warga Provokasi Saat Pemberian Sanksi Kanorayang di Nusa Penida Bali

Baca juga: BARU 33 Persen Kembali ke Bali, 96 Ribu Orang Masuk Dalam Dua Hari Puncak Arus Balik 2024

Situasi Goa Jepang di Desa/Kecamatan Banjarangkan, Senin (15/4/2024).
Situasi Goa Jepang di Desa/Kecamatan Banjarangkan, Senin (15/4/2024). (Istimewa)

Tim cagar budaya sedang melakukan penelitian. "Saat ini dalam proses penelitian oleh tim cagar budaya," ungkap Suadnyana.

Status cagar budaya diusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam usulan tersebut, Pemkab Klungkung juga didampingi pihak Balai Pelestarian Kebudayaan. "Kami minta tim ahli buat rumusan usulan untuk Goa Jepang sebagai cagar budaya," ungkap dia.

Sementara terkait kondisi Goa Jepang yang terkesan kurang terawat, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Terlebih di kawasan Goa Jepang merupakan kewenangan lintas instansi.

"Di kawasan Goa Jepang ada beberapa instansi yang memiliki kewenangan di sana, seperti Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung," ungkap dia. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved