Hari Raya Idul Fitri

Levy Tourist, Pungutan Wisman Terkumpul Hampir 60 Miliar, Winastra: Lebaran Tidak Seheboh Tahun Lalu

Ketua DPD Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies berharap, hasil dari pungutan yang diperuntukkan bagi pelestarian budaya dan alam

Istimewa
Bandara Ngurah Rai Bali - Levy Tourist, Pungutan Wisman Terkumpul Hampir 60 Miliar, Winastra: Lebaran Tidak Seheboh Tahun Lalu 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pungutan wisatawan asing sudah berlaku di Bali hampir dua bulan.

Dengan nominal Rp 150 ribu, pungutan wisman telah terkumpul hampir Rp 60 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Bali, Putu Winastra berharap, hasil dari pungutan yang diperuntukkan bagi pelestarian budaya dan alam Bali ini segera direalisasikan.

Tak hanya itu, ‘levy tourist’ juga diharapkan bisa untuk mengatasi kemacetan serta permasalahan sampah.

Baca juga: Triwulan Pertama 2024, Imigrasi Ngurah Rai Catat Kunjungan Wisman hingga 1,3 Juta

Winastra mengatakan, Asita Bali telah mengusulkan kepada pemerintah terkait ‘levy tourist’ ini.

“Kemacetan dan sampah ini menjadi momok terhadap Bali. Citra negatif,” kata Winastra pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Asita Bali di Hotel Bali Beach, Sanur, Bali, Selasa 16 April 2024.

Menurutnya, citra negatif ini telah membawa dampak terhadap Bali.

Salah satunya saat libur Lebaran kemarin.

Wisatawan domestik ke Bali tidak seramai seperti tahun sebelumnya.

“Lebaran tidak seheboh tahun lalu. Mereka ketakutan dengan kemacetan, sehingga banyak hotel tingkat huniannya tidak penuh. Hanya 40-50 persen,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap ‘levy tourist’ ini untuk perbaikan daya tarik wisata (DTW).

Kendatipun kewenangan dan pengelolaan DTW ada di kabupaten/kota, pihaknya berharap tidak terjadi miss komunikasi antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota.

“Kami harap juga ‘levy tourist’ ini untuk promosi secara parsial dan tidak terkotak-kotak. Harus jelas market mana yang menjadi tujuan promosi,” harapnya.

Optimalisasi terhadap ‘levy tourist’ ini, juga diharapkan lebih dimaksimalkan.

Mengingat, baru hanya 40 persen wisatawan asing yang telah membayar pungutan ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved