Berita Bali

Juknis PPDB Baru, PJ Gubernur Bali Minta Siswa Miskin Ekstrem, Yatim dan Disabilitas Diprioritaskan

Juknis PPDB Baru, PJ Gubernur Bali Minta Siswa Miskin Ekstrem, Yatim dan Disabilitas Diprioritaskan

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Penjabat (PJ) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya saat ditemui Kamis 18 April 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terdapat petunjuk teknis (Juknis) baru saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2024. Dimana nantinya Penjabat (PJ) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya minta agar siswa dengan kategori kemiskinan extrem di prioritaskan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) KN Boy Jayawibawa saat ditemui di Art Center, Kamis 18 April 2024.  

“Juknis baru sesuai arahan Gubernur untuk siswa miskin ekstrem, yatim piatu, disabilitas akan diprioritaskan,” kata, Boy. 

Baca juga: Blokir 585 Pinjol dan Pinpri, Satgas PASTI: Masyarakat Hindari Modus Impersonation di Medsos

Hingga kini juknis terkait PPDB masih di godog. Boy berharap semoga setelah diskusi dengan PJ Gubernur Bali juknis akan disosialisasikan. 

“Bulan Juni lagi dua bulan (PPDB akan dibuka),” imbuhnya. 

Sementara itu, update pengubahan status Sekolah Bali Mandara menjadi khusus untuk masyarakat kurang mampu dikatakan Boy masih berproses. 

Baca juga: Meski Berkebutuhan Khusus, Luh Suwastini Tunjukkan ini Hingga Meninggal Lewat Kecelakaan di Bangli

“Belum masih berproses itu. Iya sudah ada (rekomendasi Mendagri) tapi kita lapor ke Pak Gubernur dulu. Saya sendiri belum dapat suratnya nanti lah mungkin surat ke PJ dulu,” paparnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali sempat melalukan rapat koordinasi terkait pengubahan status Sekolah Bali Mandara untuk siswa miskin dengan Kemendagri. 

“Sempat bulan lalu rapat koordinasi terkait urusan itu. Rapatnya membahas rencana Sekolah khusus Bali Mandara tapi belum ada dari sana,” tutupnya. 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved