Berita Gianyar
TRAGEDI Lift Maut Ayu Terra Resort, Kontraktor Kecewa, Mujiana Divonis 1 tahun 6 bulan
Sidang dipimpin Ketua Majelis, Anak Agung Putra Ariana, didampingi hakim anggota Martaria Yudith Kusuma dan Dewi Santini.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Mujiana saat ditemui di luar ruang sidang tidak mau memberikan komentar terkait vonis tersebut. "Maaf saya tidak tahu, maaf ya," ujarnya saat ditanya apakah vonis 1 tahun 6 bulan tersebut terlalu berat.
Kuasa Hukum Mujiana, Raja Nasution menyatakan kliennya kecewa atas putusan tersebut. "Pada dasarnya Pak Mujiana kecewa terhadap putusan tersebut, karena beliau bukan skala prioritas terhadap pertanggungjawaban operasional," ujar Raja.
Menurut Raja, pihak yang seharusnya menjadi skala prioritas lift tersebut adalah, pertama, Vincent Juwono selaku pemilik dan yang menguasai serta menjalankan lift tersebut.
Kedua, kata dia, adalah pihak K3 Depnaker yang mengizinkan dan mensupervisi terhadap operasionalnya lift tersebut.
Sedangkan Mujiana, kata dia, adalah pihak yang diminta Vincent untuk memperbaiki beberapa item kerusakan lift tersebut, dan saat digunakan, lift belum selesai dikerjakan oleh Mujiana. Bahkan belum ada izin operasional dari pihak K3 Depnaker.
"Jadi karena yang menjalankan lift tersebut adalah pihak Vincent maka yang diminta pertanggungjawaban adalah Vincent. Kan Pak Mujiana yang hanya sebagai teknisi on call (bukan pegawai Vincent) dimintakan pertanggungjawaban yang mana dia tidak terlibat menjalankan lift tersebut," ujar Raja.
Terkait vonis tersebut, kata Raja, kliennya sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya. "Sesuai Undang-undang Pak Mujiana sedang memikirkan dan mempertimbangkan isi putusan tersebut," tandasnya. (weg)
Ayu Terra Resort
kontraktor
Mujiana
Pengadilan Negeri (PN) Gianyar
vonis
majelis hakim
kecelakaan
karyawan
tewas
ADA yang Cemburu Gus Bem Dilantik Mahayastra Jadi Sekda Gianyar? Ini Keunggulan Pria 36 Tahun itu |
![]() |
---|
Panjat Pagar Toko, RS Nekat Curi 8 Tabung Gas LPG dan Telur, Sempat Ancam Pemilik Toko dan Kabur |
![]() |
---|
Mantan Ajudan Gede Bharata Dilantik Jadi Sekda Gianyar Bali, Gus Bem Segera Susun Pajak PBB 0 Persen |
![]() |
---|
PAJAK PBB 0 Persen Segera Disusun Gus Bem, Mantan Ajudan Gede Bharata Dilantik sebagai Sekda Gianyar |
![]() |
---|
USIA 36 Tahun, Gus Bem Dilantik Mahayastra Jadi Sekda Gianyar, Segera Susun Pajak PBB 0 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.