Berita Gianyar

5 Mobil Digembosi dan 2 Motor Diangkut Petugas di Ubud 

Dalam rangka menjaga kenyamanan kawasan wisata Ubud, Personel Gabungan Polsek Ubud kembali melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan wisata Ubud

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Petugas tindak pelanggar parkir di Ubud, Gianyar, Bali, Jumat 19 April 2024. 

5 Mobil Digembosi dan 2 Motor Diangkut Petugas di Ubud 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam rangka menjaga kenyamanan kawasan wisata Ubud, Personel Gabungan Polsek Ubud kembali melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan wisata Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat 19 April 2024. 

Meskipun operasi ini rutin digelar. Namun aparat tetap saja menemukan pelanggar, bahkan jumlahnya mencapai belasan.

Baca juga: Ribuan Wisatawan Padati Ubud, Sesaki Acara Palebon Mendiang Tjokorda Bagus Santaka

Penindakan dilakukan dengan cara tilang, pengangkutan ke Mapolsek Ubud dan penggembosan ban kendaraan.

Operasi penertiban parkir kali ini  dilaksanakan dengan melibatkan 15 orang personel,  dipimpin langsung Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St, dengan sasaran Jalan Raya Ubud, Jalan Raya Hanoman dan Jalan Dewi Sita Ubud.

Baca juga: Lautan Manusia Saksikan Prosesi Palebon Puri Agung Ubud, Tjokorda Ngurah Suyadnya Ucap Terima Kasih

Kompol Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan, operasi ini dilakukan, selain untuk mengantisipasi adanya parkir liar yang kerap menjadi salah satu penyebab kemacetan, juga dilakukan sebagai langkah sosialisasi berkelanjutan, supaya wisatawan atau warga terbiasa parkir di tempat yang telah disediakan. 

"Hari ini kita turun untuk melakukan penertiban parkir di Jalan Hanoman dan Jalan Raya Ubud dan Jalan Dewi Sita," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan cukup banyak pelanggar. Terdiri dari 12 unit sepeda motor dan lima unit kendaraan roda empat.

Baca juga: Libatkan Lebih 4.000 Krama dari 11 Banjar, Puri Ubud Gelar Palebon Tjokorda Bagus Santaka Besok

"Untuk hari ini sebanyak 10 kendaraan roda dua kami tilang, dua unit kendaraan diangkut ke Mako Polsek Ubud, dan lima kendaraan roda empat kita gembosi bannya," ujar Kapolsek.

Kompol Gusti Sudarsana mengatakan, dengan sosialisasi dan penindakan yang rutin dilakukan, jumlah pelanggan saat ini bisa dikatakan menurun. 

"Kami ucapkan terima kasih pada masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan demi lalulintas Ubud yang lancar, dan ke depan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” tandasnya.

Baca juga: Selama Libur Lebaran dan Paskah, Okupansi Hotel di Ubud Gianyar Rata-Rata 80 Persen

Kapolsek Ubud mengimbau, baik warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar menaati aturan yang ada.

“Kami sudah melakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertibkan kawasan Ubud ini dari parkir liar,” katanya. (*)

 

Berita lainnya di Berita Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved