Berita Badung
Mirisnya Badung, Kabupaten Terkaya di Bali, Terungkap Masih Ada Wilayah Kumuh
Mirisnya Badung, Kabupaten Terkaya di Bali, Terungkap Masih Ada Wilayah Kumuh
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kabupaten Badung dikenal dengan kabupaten terkaya di Bali.
Namun masih juga ada wilayah yang di Kabupaten Badung yang kumuh.
Kawasan permukiman yang termasuk kategori kumuh ringan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Badung No 40/0421/HK/2021 seluas 79,36 Ha. Lokasinya berada di Kecamatan Kuta dan Kuta Utara.
Baca juga: Kecelakaan Mengerikan di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Dua Kaki Ni Nyoman Seriani Putus
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung, AA Ngurah Bayu Kumara Putra yang dikonfirmasi Minggu 21 April 2024 tidak menampik adanya hal tersebut.
Pihaknya mengaku adanya kawasan kumuh di Badung dan masuk katagori kumuh ringan.
"Memang ada, tapi permukiman kumuh itu bukan seperti yang kita bayangkan, seperti di daerah lain," ujar Agung Bayu.
Baca juga: Wayan Buda Parwata, Berawal dari Wartawan Hingga Anggota DPRD Klungkung 4 Periode
Menurutnya, ada tujuh kriteria yang menentukan suatu permukiman dapat disebut kumuh.
Seperti, kemacetan, penanganan sampah, permasalahan jalan lingkungan, kepadatan rumah, sanitasi, dan lainnya.
Sehingga dari beberapa kriteria akan menentukan tiga jenis permukimah kumuh, yakni Kumuh ringan, sedang dan berat.
"Namun yang ada di Badung itu adalah kumuh ringan, karena kebanyakan permasalahannya kepadatan dan jalan lingkungan yang belum ditangani dengan baik," ungkapnya.
Agung Bayu pun menyebutkan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Badung No. 40/0421/HK/2021 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Badung, luas Permukiman Kumuh yakni 79,36 Ha. Lokasinya berada di LC Jatayu, Legian, Kecamatan Kuta.
Kemudian di Kecamatan Kuta Utara berada di Banjar Canggu, Padang Linjong, dan Babakan, Desa Canggu, serta Banjar Surya Bhuana, Dalung Permai.
"Untuk di Canggu sudah tuntas kami tangani, sekarang kami akan bergerak untuk pencegahan. Sehingga bisa dilakukan dengan baik," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, terkait penanganan di Desa Canggu telah dilakukan pada tahun 2023.
Sehingga kawasan permukiman kumuh di Canggu telah berkurang 64.37 Ha.
Birokrat asal Desa Carangsari, Petang tersebut pun mengaku akan memprioritaskan penanaganan pada jalan dan saluran sanitasi lingkungan.
"Untuk Tahun 2024 dengan menggunakan APBD kegiatan Pemugaran Kawasan Permukiman Kumuh akan dilaksanakan di Kecamatan Kuta Utara, yaitu Lingkungan Surya Bhuana dengan luas 8.54 Ha," imbuhnya. (*)
DIGEREBEK Polda Bali, Terungkap TKP Pengoplosan Gas di Kawasan Perumahan Dalung Kuta Utara |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 3 Tahun Terakhir Sebanyak 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai |
![]() |
---|
Maksimalkan Pelayanan dan Keamanan, Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bentuk Pos Polisi |
![]() |
---|
Disdikpora Badung Bali Pastikan Buku Paket Yang Rusak Di SD Hanya Digunakan Sampai Bulan Depan |
![]() |
---|
6 Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara Polisi, Ungkap Kasus Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.