Berita Badung

Mirisnya Badung, Kabupaten Terkaya di Bali, Terungkap Masih Ada Wilayah Kumuh

Mirisnya Badung, Kabupaten Terkaya di Bali, Terungkap Masih Ada Wilayah Kumuh

Istimewa
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung tahun 2024 di GOR. Gunung Agung Karangasem, Rabu 17 April 2024 - Badung Angelus Buana, Bupati Giri Prasta Serahkan Rp 109 Miliar Lebih Untuk Karangasem 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kabupaten Badung dikenal dengan kabupaten terkaya di Bali.

Namun masih juga ada wilayah yang di Kabupaten Badung yang kumuh.

Kawasan permukiman yang termasuk kategori kumuh ringan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Badung No 40/0421/HK/2021 seluas 79,36 Ha. Lokasinya berada di Kecamatan Kuta dan Kuta Utara.

Baca juga: Kecelakaan Mengerikan di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Dua Kaki Ni Nyoman Seriani Putus

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung, AA Ngurah Bayu Kumara Putra yang dikonfirmasi Minggu 21 April 2024 tidak menampik adanya hal tersebut.

Pihaknya mengaku adanya kawasan kumuh di Badung dan masuk  katagori kumuh ringan.

"Memang ada, tapi permukiman kumuh itu bukan seperti yang kita bayangkan, seperti di daerah lain," ujar Agung Bayu.

Baca juga: Wayan Buda Parwata, Berawal dari Wartawan Hingga Anggota DPRD Klungkung 4 Periode

Menurutnya, ada tujuh kriteria yang menentukan suatu permukiman dapat disebut kumuh.

Seperti, kemacetan, penanganan sampah, permasalahan jalan lingkungan, kepadatan rumah, sanitasi, dan lainnya.

Sehingga dari beberapa kriteria akan menentukan tiga jenis permukimah kumuh, yakni Kumuh ringan, sedang dan berat.

"Namun yang ada di Badung itu adalah kumuh ringan, karena kebanyakan permasalahannya kepadatan dan jalan lingkungan yang belum ditangani dengan baik," ungkapnya.

Agung Bayu pun menyebutkan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Badung No. 40/0421/HK/2021 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Badung, luas Permukiman Kumuh yakni 79,36 Ha. Lokasinya berada di LC Jatayu, Legian, Kecamatan Kuta.

Kemudian di Kecamatan Kuta Utara berada di Banjar Canggu, Padang Linjong, dan Babakan, Desa Canggu, serta Banjar Surya Bhuana, Dalung Permai.

"Untuk di Canggu sudah tuntas kami tangani, sekarang kami akan bergerak untuk pencegahan. Sehingga bisa dilakukan dengan baik," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, terkait penanganan di Desa Canggu telah dilakukan pada tahun 2023.

Sehingga kawasan permukiman kumuh di Canggu telah berkurang 64.37 Ha.

Birokrat asal Desa Carangsari, Petang tersebut pun mengaku akan memprioritaskan penanaganan pada jalan dan saluran sanitasi lingkungan.

"Untuk Tahun 2024 dengan menggunakan APBD kegiatan Pemugaran Kawasan Permukiman Kumuh akan dilaksanakan di Kecamatan Kuta Utara, yaitu Lingkungan Surya Bhuana dengan luas 8.54 Ha," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved