Berita Karangasem
PUPR Rencana Rehab 791 Unit Rumah Tak Layak Huni di Karangasem
Pemerintah Karangasem menganggarkan 12 milliar untuk rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di Karangasem.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Karangasem menganggarkan 12 milliar untuk rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di Karangasem.
Anggaran ini dialokasikan untuk 791 unit lebih. Tersebar di delapan Kecamatan di Kab. Karangasem.
Terbanyak Kecamatan Kubu, Abang, Bebandem, Manggis, serta Kec. Karangasem
Kepala Dinas PUPR, Perumahan, & Permukiman Kab. Karangasem, Wedasmara, mengatakan, renovasi rumah tidak layak huni bersumber dari APBD Induk Karangasem 2024.
Per unitnya mendapat anggaran 15 juta. Sekarang memasuki tahap pendataan serta verifikasi untuk memastikan penerimanya.
Baca juga: Baru 19 Desa Di Bangli Cairkan ADD, Masih Kurang 49 Desa, Total Kekurangan Capai Rp 25 Miliar
"Pengerjaan kemungkinan seperti tahun sebelumnya, dilakukan di Perubahan. Sekarang masih pendataan calon penerima. Penerima dari daftar list rumah tak layak huni dan proposal yang masuk ke pemerintah,"jelas Wedasmara, Senin (22/4).
Penerima bantuan renovasi rumah tersebar di delapan Kecamatan.
Terbanyak di Kecamatan Kubu dan Abang. Sisanya ada di Kec. Bebandem, Manggis, Karangasem, Rendang, Sidemen, dan Kec. Selat. Pemerintah Daerah juga berencana usulkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) pada Kementerian.
"Kita akan terus berusaha mengusulkan bantuan bedah rumah dan renovasi ke Pusat, Provinsi, dan Kabupaten. Tujuannya mengurangi rumah tak layak huni di Kab. Karangasem. Untuk rumah tidak layak huni di Karangasem masih lumayan banyak,"tambah Weda,pejabat asal dri Abang
Wedasmara menambahkan, rumah tidak layak huni di Kabupaten Karangasem mencapai 8 ribu unit lebih.Tersebar di semua Kecamatan .
Terbanyak adalah di Kecamatan Kubu, Bebandem, Abang, Sidemen, Manggis, Karangasem, Rendang, & Selat. Program bedah rumah terus dilakukan sedikit demi sedikit
Rumah tidak layak huni di Kab. Karangasem terbilang cukup tinggi. Pemerintah belum mampu memperbaikinya secara keseluruhan dikarenakan minimnya anggaran.
Pihaknya berjanji akan berupaya memperbaiki bertahap.
"Tahun ini kita mengusulkan bedah rumah & renovasi ke Kementerian. Semoga diberikan,"tambahnya.
Untuk diketahui, Pemda Karangasem terus melakukan perbaikan.
Tahun 2019 lalu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memperbaiki rumah tidak layak huni sekitar 1.337 unit.
Rinciannya yakni 1.049 unit sumber dari APBD Kabupaten, sisanya dari bantuan stimulan perumahan swadaya dari pusat
Tahun 2020 anggaran untuk bedah rumah tak ada lantaran anggaran dipakai penangganan COVID.
Sedangkan Tahun 2021, sebagian bedah rumah dialihkan karena adanya refocousing anggaran. Bedah rumah yang semula dianggarkan 422 unit, dikurangi menjadi 183 unit. Tahun 2022, Pemda Karangasem anggarkan sekitar 6 M.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-PUPR-Perumahan-Permukiman-Kab-Karangasem-Wedasmara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.