Berita Bangli

Baru 19 Desa Di Bangli Cairkan ADD, Masih Kurang 49 Desa, Total Kekurangan Capai Rp 25 Miliar

Baru 19 Desa Di Bangli Cairkan ADD >>> Masih Kurang 49 Desa, Total Kekurangan Anggaran Capai Rp 25 Miliar

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Muhammad Fredey Mercury
Kepala BKPAD Bangli I Dewa Agung Bagus Riana Putra 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pemerintah Kabupaten Bangli telah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD). Meski demikian dari total 68 desa, baru 19 Desa saja yang telah menerima ADD. 

Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra saat dikonfirmasi tak memungkiri hal tersebut.

Dikatakan dia, pencairan ADD pada 19 desa itu sudah dilakukan pada Februari. 

"Sudah dari Februari yang cair. Sedangkan yang lainnya (49 desa, red) menyusul, melihat pergerakan kas daerah. Karena ADD itu sumbernya dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan sumber lainnya. DAU pun juga banyak proyeksinya. Seperti gaji pegawai, kebutuhan operasional pegawai, tunjangan, dan sebagainya," ucap dia Senin (22/4/2024).

Lanjut dia, saat ini kondisi kas daerah masih dalam proyeksi pendapatan.

Baca juga: Dibekuk Usai Terima Paket Berisi 2 Kg Ganja dari Sumatera, Rio Pasrah Divonis Penjara Selama 7 Tahun

Sebab kas daerah sumbernya dari PAD. Karenanya ia belum berani memastikan kapan pencairan ADD di desa lainnya.

"Yang jelas kalau ada dana, pasti kita bayar secara bertahap," tegasnya. 

Riana mengatakan, dari sisi nominal ADD untuk 68 desa membutuhkan anggaran sebesar Rp 36 miliar.

Pada pencairan untuk 19 desa tersebut, Pemkab Bangli telah mengeluarkan Rp 10,5 miliar lebih.

Sedangkan kekurangannya yakni Rp 25 miliar lebih. 

Baca juga: Sambut Peserta WWF, Pemprov Bali Akan Pasang Penjor di Rute Event


Pihaknya menambahkan, pencairan ADD secara dua tahap. Yang belum cair saat ini merupakan tahap I. Di mana pencairan tahap I, paling lambat yakni bulan Juni.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved