Populer Bali
Viral Bali: Kondisi Krodit Pasien BPJS, RSUP Prof Ngoerah Klarifikasi & Kasus Pembunuhan Sempidi
Berita Viral Bali yang pertama terkait video yang memperlihatkan kroditnya sistem pendaftaran pasies BPJS di alat anjungan pendaftaran mandiri (AAPM)
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ady Sucipto
Viral Bali: Kondisi Krodit Pasien BPJS, RSUP Prof Ngoerah Klarifikasi & Sorotan Kasus Pembunuhan Sempidi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Berikut sorotan dua berita Viral Bali yang menjadi perhatian luas sepanjang Rabu, 24 April 2024 hingga Kamis, 25 April 2024.
Berita Viral Bali yang pertama terkait video yang memperlihatkan kroditnya sistem pendaftaran pasies BPJS di alat anjungan pendaftaran mandiri (AAPM) Poliklinik RSUP Prof Ngoerah Bali baru-baru ini
Kemudian berita Viral Bali selanjutnya menyorot update kasus sidang pembunuhan salah sasaran di Sempidi Badung, Bali beberapa waktu lalu.
Baca juga: Viral Bali: Tarif Tol Bali Mandara Naik Mulai 27 April 2024, DBD di Denpasar Renggut Nyawa 3 Korban
Berikut ulasan selengkapnya berita Viral Bali:
Video yang memperlihatkan kroditnya sistem pendaftaran pasien BPJS di alat anjungan pendaftaran mandiri (AAPM) Poliklinik RSUP Prof Ngoerah Bali viral di media sosial.
Hal ini karena terdapat pasien di atas bed dan kursi roda yang ikut mendaftar dan menyebabkan antrean cukup panjang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Layanan Operasional RSUP Prof Ngoerah, I Gusti Ngurah Ketut Suka Darma pun angkat bicara.
Suka Darma mengatakan, antrean pasien BPJS di AAPM bukan hanya terjadi di RSUP Prof Ngoerah.
“Tapi ini isu nasional. Ini sebenarnya erat sekali kaitannya dengan penerbitan SEP (Surat Eligibilitas Peserta) dari BPJS. Jadi ini sistem BPJS yang kebetulan memang ada di layanan semua RS, termasuk barangkali SEP. Nah itu ada di sistemnya BPJS itu yang lama sekali, muter-muter gitu,” kata Suka Darma saat ditemui di RSUP Prof Ngoerah, Rabu (24/4).
Untuk mendapatkan layanan di rumah sakit, terutama pasien BPJS perlu diterbitkan SEP.
Dan untuk penerbitan surat ini diperlukan tanda tangan melalui sidik jari.
Jadi pasien BPJS yang datang ke rumah sakit wajib menggunakan sidik jari untuk memastikan bahwa peserta itu memang benar yang bersangkutan.
Proses sidik jari awalnya dilakukan di loket, namun sekarang dengan adanya AAPM pasien datang dan bisa melakukannya sendiri di mesin AAPM. Sebetulnya proses sidik jari bisa dilakukan di poliklinik.
Namun karena kebetulan kemarin ramai sehabis liburan, pasti peserta itu akan banyak datang ke rumah sakit karena saat libur mereka tidak sempat datang.
Baca juga: Viral Bali: 29 Siswa SMAN 8 Bandung Dilarikan ke RSUD Bangli & Truk Terguling Timpa Nyoman Seriani
Dan mereka datang di hari pembukaan pertama. Dimana pada saat itu, kebetulan pasien yang datang ramai dan kebetulan memang ada gangguan dari BPJS Nasional.
Alur pendaftaran pasien BPJS di Poliklinik RSUP Prof Ngoerah menggunakan alat anjungan pendaftaran mandiri (AAPM) yang berjumlah 3 alat dan akan ditambah 4 AAPM lagi.
Sebenarnya, kata Suka, pihaknya telah berkali-kali mengedukasi pasien terkait pendaftaran. Biasanya pasien baru betul-betul datang saat melakukan daftar manual.
Namun untuk pasien yang sudah pernah kontrol ke rumah sakit sebenarnya mereka bisa mendaftar melalui online.
“Hanya saja masyarakat, begitu mereka daftar online dapatnya agak siang. Mereka inginnya pagi dan datangnya pagi. Ini yang menyebabkan kelihatan antrean lebih banyak. Semoga Poliklinik yang akan kita siapkan untuk masyarakat itu kan awal Juli baru beroperasi,” bebernya.
Pada AAPM pun terlihat ada petugas dari RSUP Prof Ngoerah yang membantu pasien untuk daftar.
AAPM ini sudah mulai beroperasi saat pandemi Covid-19 dengan tujuan mengurangi kerumunan pada saat itu.
RSUP Prof Ngoerah sendiri telah menanyakan hal ini ke BPJS Kesehatan dan masih menanti jawaban dari BPJS Kesehatan.
Dan selama SEP itu belum terbit secara prosedural belum bisa memberikan layanan karena eligibilitas peserta belum didapatkan.
Karena di sana terdapat informasi terkait apakah peserta aktif BPJS Kesehatan atau tidak.
“Selama BPJS tidak bisa merespons cepat dampaknya di kita. Program yang coba kita bangun, kita layani dulu pasien, tapi dampaknya pasti di rumah sakit. Hal hal seperti tadi bahwa dia belum bayar premi, kemudian apa rujukan tidak bawa. Nah itu akan hilang. Otomatis tagihan tidak akan bisa diklaim ke BPJS. Lost begitu,” katanya.
Baca juga: Viral Bali: Kecelakaan Tragis Ida Bagus Ary di Badung & Insiden Bencana Longsor di Karangasem
IB Bamadewa Patiputra Akan Pimpinan Sidang Pembunuhan Salah Sasaran
Empat tersangka pelaku pembunuhan di Sempidi, Badung segera duduk di kursi pesakitan PN Denpasar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung telah mendaftarkan berkas empat pelaku pembunuhan terhadap korban salah sasaran, Adhi Putra Krismawan di Sempidi, Mengwi, Badung itu ke PN Denpasar.
Mereka yang segera didudukan di kursi pesakitan sebagai terdakwa adalah Roni Saputra alias Roni, Bima Fajar Hari Saputra alias Bima, Ocshya Yusuf Bahtiar alias Oska dan Ahmat Hilmi Mustofa alias Hilma.
"Berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar Hari Senin, 22 April 2024," jelas Kasi Intel sekaligus Humas Kejari Badung, Gde Ancana, Rabu (24/4).
Dengan telah dilakukan pelimpahan berkas, para pelaku pun akan segera menjalani sidang perdana di PN Denpasar.
Hakim sekaligus Humas PN Denpasar, Gede Putra Astawa yang dihubungi terpisah membenarkan telah menerima pelimpahan berkas perkara tersebut.
Pihaknya menyatakan, ketua PN Denpasar telah menunjuk majelis hakim dan penetapan jadwal sidang.
"Berkas sudah kami terima. Majelis hakim dipimpin IB Bamadewa Patiputra, untuk hakim anggota AA M Aripathi Nawaksara dan saya. Sedangkan jadwal sidang digelar hari Selasa 30 April 2024," terangnya.
Dalam perkara ini, keempat pelaku disangkakan melanggar pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Dalam penanganan kasus ini, sudah ada satu pelaku anak di bawah umur inisial AMF yang divonis 6 tahun penjara.
Terpidana AMF juga telah eksekusi dan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Karangasem.
Sementara dua tersangka lainnya inisial P dan S sedang diproses di Polres Badung.
Peristiwa berdarah yang menewaskan korban salah sasaran, Adhi Putra Krismawan berlatar dendam antar anggota dua perguruan silat.
Yaitu Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) dan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) atau biasa disebut kera sakti.
Sebelum peristiwa terjadi, Senin, 15 Januari 2024 sekitar pukul 20.30 Wita, para tersangka membaca pesan di WhatsApp (WA) grup PSHT.
Dalam pesan itu meminta anggota grup berkumpul di depan Perumahan Citra Land untuk mencari anggota perguruan silat dari IKSPI.
Ini dilakukan untuk aksi balas dendam terhadap anggota IKSPI, karena beberapa hari sebelumnya di Sidoarjo Jawa Timur, ada anggota PSHT dipukuli, dibunuh dan ada juga anggota PSHT perempuan dilecehkan oleh anggota IKSPI.
Mereka pun berkumpul, lalu anggota PSHT yang kurang lebih berjumlah 20 orang pergi dari depan Perumahan Citra Land menuju pertigaan Patung Hanoman Sempidi.
Di sana mereka melihat ada seorang orang anggota IKSPI mengendarai sepeda motor, lalu melakukan pengejaran, namun orang tersebut dapat melarikan diri.
Tak berselang lama, anggota PSHT melihat ada 3 sepeda motor yang berjalan beriringan.
Di mana 2 sepeda motor berboncengan tersebut adalah anggota IKSPI.
Sedangkan yang 1 lagi adalah korban yang sendirian mengendarai sepeda motor.
Para anggota PSHT lainnya meneriaki dan berusaha menghadang.
Namun anggota IKSPI yang mengendarai 2 sepeda motor berboncengan dapat melarikan diri.
Sedangkan korban yang bukan rombongan IKSPI terjatuh dan menabrak tiang.
Melihat korban terjatuh, para tersangka langsung melakukan pengeroyokan secara membabi buta dan menusuk korban.
Mereka menyangka korban adalah anggota IKSPI. Usai beraksi para pelaku segera meninggalkan korban yang saat itu sudah bersimbah darah.
Atas perbuatan para tersangka, korban Adhi Putra Krismawan meninggal dunia. (tribun bali/sar/can)
>>> Baca berita terkait <<<
Viral Bali
BPJS Kesehatan
RSUP Prof Ngurah
Sempidi
pembunuhan
Salah Sasaran
Pengadilan Negeri Denpasar
Viral Bali: Pengeroyokan di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Polisi Kejar Gerombolan Pelaku |
![]() |
---|
Viral Bali: Kapal Tanker Terbakar 5 ABK Tewas, Pria Jatim Terlindas Truk, Laka Maut 2 Pria Bali |
![]() |
---|
Viral Bali: Jaringan Mobil Bodong di Nusa Penida Dibongkar Polisi & Sorotan Geng Gaza Rambah Pelajar |
![]() |
---|
Viral Bali: Bule Brasil Ngamuk Rusak Cafe di Jimbaran Ditangkap Polisi & Sorotan Pencurian Pratima |
![]() |
---|
Viral Bali: Rekonstruksi Pencurian Pratima Pura di Buleleng, Karangasem Mulai Krisis Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.