Berita Nasional

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Jenderal Maruli Simanjuntak: Kita Tidak Ragu Lagi Melangkah

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Jenderal Maruli Simanjuntak: Kita Tidak Ragu Lagi Melangkah

istimewa
Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Jenderal Maruli Simanjuntak: Kita Tidak Ragu Lagi Melangkah 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG -  Setelah berubahnya terminologi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM), Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak MSc menegaskan bahwa prajurit TNI tidak lagi ragu melangkah dalam memberantas separatisme. 

Hal ini disampaikan, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dalam rangkaian Apel Komandan Satuan (AKS) hari kedua di Pantai Pandawa, Badung, Bali, pada Jumat 26 April 2024.

"Kami sudah berdiskusi apa kendala-kendala di dalam mengatasi persoalan di Papua, ada hal-hal yang membuat anggota kita ragu dalam langkah. Beliau sudah memutuskan seperti itu dan kita juga sudah diperintahkan untuk melakukan ini, ya kita kerjakan," ujar Maruli. 

Baca juga: Transisi Pemerintahan Era Jokowi ke Prabowo, Jenderal Maruli: Kami Tentara, Tegak Lurus

Ditegaskannya, bahwa dengan nomenklatur tersebut, sebagai bagian dari perlindungan Pimpinan TNI kepada prajurit karena tidak sedikit yang menjadi korban, sehingga nomenklatur ini diyakini berdampak pada situasi keamanan di lapangan baik kepada prajurit maupun masyarakat dari ancaman OPM

"Sangat (Perubahannya,-Red), jadi yang tadi saya sampaikan tidak ragu kita dalam melangkah, misalnya dalam contoh sederhana kalau kita melihat orang bawa senjata, apakah kita harus membiarkan dulu, kita laporkan, karena itu ada pelanggaran Undang-Undang. Kalau dianggap sebagai OPM dia bersenjata, berbahaya, nanti kita menindak lanjuti," jelasnya.

Baca juga: TPNPB-OPM Pastikan Tak Habisi Pilot Susi Air Philip Max Merhtens

Dengan begitu, kata Maruli, dalam perkembangannya masyarakat sipil di daerah Papua sekarang lebih mulai terjaga dari ancaman-ancaman dan riwayat kekerasan OPM

"Perkembangan baiklah. Setahu saya perkembangan semakin baik masyarakat sudah mulai terjaga, kita sudah tata sehingga kegiatan bisa berlanjut terlaksana dengan baik," tuturnya. 

Sementara itu mengenai nasib Kapten Philips Mark Martens, Pilot Susi Air yang disandera, Kasad menyampaikan bahwa dalam waktu dekat segera diupayakan bisa berkomunikasi. 

Baca juga: ATENSI Kasus Dugaan Selingkuh Istri Anggota TNI, Menteri P3A Beri Perhatian, Lihat Sisi Kemanusiaan

'Semoga dalam waktu dekat kita bisa berkomunikasi," ujarnya. 

Adapun Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi mengubah terminologi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

Baca juga: Konflik Papua, Negara Harus Hadir Menjamin Penegakan HAM, Stabilitas Wilayah Demi Keutuhan NKRI

Penetapan berlau seiring terbitnya Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April tahun 2024. 


Dalam surat tersebut, Panglima TNI memerintahkan kepada Komando Daerah Militer XVII/Cendrawasih dan Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari untuk menggunakan kembali sebutan OPM

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved