Seputar Bali
Terjerat Pinjol, Karyawan Bandara Ngurah Rai Nekat Curi Kartu ATM Teman untuk Bayar Hutang
Seorang pria berinisial WAS (20) yang bekerja di Bandara I Gusti Ngurah Rai nekat mencuri kartu ATM milik temannya sendiri
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ngurah Adi Kusuma
“Berselang tiga hari berikutnya tepatnya hari Kamis (25/4/2024) lalu sekitar pukul 16.00 WITA, pelaku WAS yang baru 9 bulan bekerja di bandara berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Reskrim di tempat tinggalnya di Jalan Drupadi XIII Denpasar,” ujar Iptu Rionson.
Pelaku pun mengakui perbuatannya dan terdesak ekonomi, disamping itu karena terjerat pinjaman online (pinjol) sehingga nekat melakukan perbuatan pencurian tersebut.
“Keterangannya pelaku ini berhasil menarik uang korban melalui Kartu ATM dengan mencoba-coba memasukkan nomor PIN dari nomor identitas korban (KTP) dan akhirnya berhasil dilakukannya,” ucap Iptu Rionson.
Saat ini WAS sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dalam Pasal 362 KUHP dan sudah di tahan di ruang tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.