Music Zone

Masih Banyak Musisi Belum Sadar Hak Cipta, Pragita Prabawa Pustaka Adakan Acara ‘Save Your Song’

Padahal, hak cipta itu jika didaftarkan akan mendapatkan royalti yang bisa menjadi jaminan di hari tua. Bahkan, bisa diwariskan kepada anak cucu kita.

ISTIMEWA
Pragita Prabawa Pustaka menggelar sebuah acara yang diberi tajuk 'Save Your Song' di Rumah Tanjung Bungkak (RTB), Denpasar, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, Bali - Masih banyak musisi yang belum mengetahui, pentingnya mendaftarkan hak cipta lagu maupun musik. Kebanyakan para musisi sadar, saat lagu nya sudah diklaim dan di cover oleh orang lain. 

 


Padahal, hak cipta itu jika didaftarkan akan mendapatkan royalti yang bisa menjadi jaminan di hari tua. Bahkan, bisa diwariskan kepada anak cucu kita.

 


Menyikapi hal itu, Pragita Prabawa Pustaka sebagai salah satu publisher musik asal Indonesia menggelar sebuah acara yang diberi tajuk 'Save Your Song' di Rumah Tanjung Bungkak (RTB), Denpasar, Bali. 

 

Owner Pragita Prabawa Pustaka, Bimas Nurcahya menuturkan, Bali merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki banyak sekali musisi dengan karya-karyanya yang hebat. 

Baca juga: Majukan Industri Film di Bali, Lenny Hartono Terpilih Jadi Ketua PD Parfi Bali

Baca juga: FIMS Bakal Jadi Event Kabupaten Jembrana, Bupati Tamba buka Festival Irama Musik Sahur ke-26

Pragita Prabawa Pustaka menggelar sebuah acara yang diberi tajuk 'Save Your Song' di Rumah Tanjung Bungkak (RTB), Denpasar, Bali.
Pragita Prabawa Pustaka menggelar sebuah acara yang diberi tajuk 'Save Your Song' di Rumah Tanjung Bungkak (RTB), Denpasar, Bali. (ISTIMEWA)


Namun sayangnya, dari hasil pemetaaan yang dilakukan oleh pihaknya, banyak musisi khususnya komposer yang mengalami miskomunikasi ketika bekerjasama dengan pihak-pihak luar ketika mereka menjalin sebuah kerjasama.

 

“Entah itu bersama label, konten kreator dan lainnya. Nah, miskomunikasi ini tentunya merugikan para komposer di Bali. Maka dari itu, acara “Save Your Song” ini diselenggarakan dengan tujuan sebagai sebuah momen edukasi bagi para musisi, khususnya para komposer tentang hak cipta, lisensi musik kepada komunitas musik di sini (Bali),” kata Bimas pada Selasa 30 April 2024. 

 

Dalam gelaran “Save Your Song” ini, Pragita Prabawa Pustaka pun menawarkan konsultasi gratis kepada para pelaku musik di Bali mengenai bagaimana ketika musisi ingin mendistribusikan karyanya, perlindungan hak cipta lagu, juga menyediakan sesi coaching clinic bagi para musisi yang hadir secara langsung dalam acara ini. 

 


Dengan menggandeng Rumah Tanjung Bungkak tuan rumah acara ini dan Antida Music Productions sebagai tokoh kunci yang mempersiapkan segala hal teknis dan produksian dari mulai tata letak panggung, sound system, lighting dan lain-lain, acara ini siap dikemas apik. 

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved