Berita Bali

Dinkes Bali Tunggu Arahan Pusat Buka Posko Laporan Efek Vaksin AstraZeneca

distribusi vaksin Covid-19 dapat dipantau melalui sistem informasi yang dapat dilihat secara real time oleh Kemenkes RI dan Dinas Kesehatan

Antara
Ilustrasi vaksin - Dinkes Bali Tunggu Arahan Pusat Buka Posko Laporan Efek Vaksin AstraZeneca 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali mengatakan hingga kini belum ada laporan dari masyarakat Bali yang mengalami pembekuan darah di otak akibat penyuntikan vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti saat dikonfirmasi, Senin 6 Mei 2024.

“Selama ini tidak ada laporan adanya dampak seperti itu. Dan AstraZeneca kan memang sudah ada lagi dan saat pemakaian AstraZeneca di masa pandemi tidak ada laporan efek samping pembekuan pada otak,” ucap, dr. Raka Susanti.

Gejala pembekuan darah di otak ini, kata dr. Raka, sama seperti gejala stroke.

Baca juga: Kasus DBD di Denpasar Melonjak Sejak Maret 2024, Dinkes Berencana Gelar Fogging Massal

Di mana akan ada sumbatan berupa penggumpalan darah di otak.

Ketika ditanya apakah Bali akan membuka posko pelaporan efek dari vaksin AstraZeneca atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), dr. Raka mengatakan saat ini belum ada rencana.

“Kalau saat ini karena sudah tidak ada vaksin massal, sudah tidak ada (posko pelaporan KIPI). Kami masih menunggu arahan pusat dulu, karena AstraZeneca sudah tidak ada lagi,” imbuhnya.

Sementara itu masyarakat penerima vaksin AstraZeneca ini usianya lebih dari 18 tahun dan bukan anak-anak.

Dikutip dari website Kementerian Kesehatan, distribusi vaksin Covid-19 dapat dipantau melalui sistem informasi yang dapat dilihat secara real time oleh Kemenkes RI dan Dinas Kesehatan di seluruh Bali yaitu Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik secara Elektronik (SMILE).

Sampai bulan Februari 2023, sebanyak 9.276.838 dosis vaksin tercatat di SMILE telah didistribusikan untuk Provinsi Bali dan lebih dari 430 juta dosis untuk nasional.

Sebelumnya, sebuah dokumen pengadilan mengungkap adanya pengakuan dari perusahaan farmasi Inggris AstraZeneca mengenai adanya efek samping langka yang ditimbulkan dari vaksin Covid-19 buatannya.

Melansir media Inggris The Telegraph yang terbit pada 29 April 2024 tertulis bahwa efek samping langka tersebut berupa pembekuan darah atau Thrombocytopenia Syndrome (TTS).

Raksasa farmasi ini digugat dalam class action atas klaim bahwa vaksinnya, yang dikembangkan bersama Universitas Oxford, menyebabkan kematian dan cedera serius dalam puluhan kasus.

Para pengacara berpendapat bahwa vaksin tersebut menimbulkan efek samping yang berdampak buruk pada sejumlah orang.

Kasus pertama diajukan tahun lalu oleh Jamie Scott, ayah dua anak, yang mengalami cedera otak permanen setelah mengalami pembekuan darah dan pendarahan di otak yang membuatnya tidak bisa bekerja setelah menerima vaksin pada April 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved