Berita Gianyar
Dua Pemulung Edarkan Narkoba, Diamankan Polres Gianyar
pengungkapan kasus pada Senin 6 Mei 2024 mengatakan bahwa 6 tersangka ini diamankan polisi dari dua kecamatan di Gianyar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gianyar berhasil mengamankan 6 orang tersangka pengedar dan pemakai narkoba.
Dari 6 tersangka, 2 tersangka merupakan pengedar dan 4 tersangka lainnya merupakan pemakai.
Dari 6 tersangka ini, polisi berhasil mengamankan 31,54 gram sabu.
Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada didamping Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia dan jajaran dalam pengungkapan kasus pada Senin 6 Mei 2024 mengatakan bahwa 6 tersangka ini diamankan polisi dari dua kecamatan yakni Kecamatan Blahbatuh dan Kecamatan Ubud.
Baca juga: Diupah Rp1,5 Juta Jadi Kurir 3 Jenis Narkoba, Didakwa Pasal Berlapis, Fikki Terancam 20 Tahun
Para tersangka tersebut yakni Deni Dwi Harianto (28) dan Riky Purnama Saputro (20) yang merupakan pengedar, sementara 4 tersangka lain merupakan pemakai di antaranya Yopi Ariesta (30), Muhammad Ali (30), Yoga Maulana (22), dan Sulaiman (24).
"Para tersangka ini kami amankan di pinggir jalan dan juga rumah kos, untuk modus operandinya adalah mengambil tempelan dan untuk digunakan sendiri. Untuk catatan residivis dari 6 tersangka ini tidak ada, jadi mereka merupakan pemain baru," ujar Kapolres Gianyar.
Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 6 hingga 20 tahun penjara.
AKBP Widiada mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap dua pengedar narkoba tersebut.
Diketahui bahwa selama ini, dua pengedar ini berprofesi sebagai pemulung.
"Yang bersangkutan berprofesi sebagai pengumpul rongsokan. Pengakuannya ia baru mengedarkan, namun kami tidak percaya begitu saja. Masih kita lakukan pengembangan," tandasnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.