Kunci Jawaban
5 Kunci Jawaban PKN Pendidikan Pancasila Kelas 10 Kurikulum Merdeka Hal 126, Perda
imak 5 soal dan kunci jawaban, PKN Pendidikan Pancasila kelas 10 kurikulum merdeka halaman 126, ada soal tentang perda.
Penulis: I Made Wira Adnyana Prasetya | Editor: I Made Wira Adnyana Prasetya
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
- Peraturan Pemerintah (PP).
- Peraturan Presiden (Perpres).
- Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi).
- Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota).
2. Prinsip dalam hierarki peraturan perundang-undangan antara lain lex superiori derogat legi inferiori.
Jelaskan prinsip atau asas tersebut kaitannya dengan harmonisasi peraturan perundang-undangan!
Jawaban:
Prinsip "lex superiori derogat legi inferiori" berarti hukum yang lebih tinggi akan mengesampingkan hukum yang lebih rendah.
Dalam konteks harmonisasi peraturan perundang-undangan, prinsip ini memastikan bahwa setiap peraturan yang dibuat tidak bertentangan dan selaras dengan peraturan yang berada di atasnya dalam hierarki hukum, sehingga menjaga kestabilan dan konsistensi sistem hukum.
3. Peraturan daerah (perda) dibagi menjadi perda provinsi dan perda kabupaten/ kota. Jelaskan perbedaan tersebut berdasarkan hierarki dan isi atau muatan yang diaturnya!
Jawaban:
- Perda Provinsi dibuat oleh DPRD provinsi dan gubernur untuk mengatur urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi.
Isi Perda provinsi seringkali berkaitan dengan regulasi yang memiliki cakupan lebih luas yang memengaruhi seluruh wilayah provinsi.
- Perda Kabupaten/Kota dibuat oleh DPRD kabupaten/kota bersama dengan bupati/wali kota untuk mengatur urusan yang menjadi kewenangan khusus kabupaten/kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Cover-Buku-PKN-Pendidikan-Pancasila-Kelas-Kelas-10-Kurikulum-Merdeka.jpg)