Berita Gianyar
Bau Busuk Sampah Mengganggu, Pemkab Gianyar Akan Terapkan Sanksi Bagi yang Melanggar Aturan
Sudah 2 pekan aturan pembuangan sampah ke TPA Temesi, Gianyar berlaku per Selasa 14 Mei 2024 ini, namun bukannya membuat membaik, justru sebaliknya
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: I Made Wira Adnyana Prasetya
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sudah dua pekan aturan penjadwalan pembuangan sampah ke TPA Temesi, Gianyar berlaku per Selasa 14 Mei 2024 ini.
Namun bukannya membuat Kabupaten Gianyar membaik, justru sebaliknya.
Sebab saat ini banyak sampah terbengkalai, yang sudah berada di pojokan-pojokan jalan hampir dua pekan, yang saat ini telah menimbulkan bau busuk.
Adapun lokasi yang terpantau Tribun Bali terdapat tumpukan sampah dengan bau busuk, mulai dari di depan dealer mobil di kawasan Semabaung Blahbatuh dan di kawasan Jalan Jata, Kecamatan Gianyar.
Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha tidak menampik hal tersebut.
Kata dia, meskipun mengganggu kenyamanan, pihaknya belum berencana memberikan tindakan tegas atau sanksi pada masyarakat yang menaruh sampah secara sembarangan.
Sebab, sampai saat ini masih tahap sosialisasi.
"Secara aturan ada (sanksi) tapi kita bina dan edukasi masyarakat dulu, kalau toh membandel Pemkab akan mengambil tindakan tegas," ujarnya.

Baca juga: SAMPAH Makanan Capai 1,3 Miliar Ton! PKM di Sukawati, Unud Beri Edukasi dan Tekan Beban Ekonomi
Baca juga: Kades Temesi Gianyar Tolak Perluasan TPA, Dukung Program Jadwal Sampah Pemkab
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Ni Made Mirnawati juga mengatakan hal serupa.
Kata dia, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara door to door di kawasan yang banyak terdapat sampah terbengkalai.
"Untuk sore ini kita akan turun bersama rekan-rekan Satpol PP dan pengawas kebersihan kecamatan Blahbatuh untuk edukasi ke kost atau rumah kost yang ada di sekitar lokasi tersebut," ujarnya.
Adapun dalam sosialisasi door to door kali ini, pihaknya akan menyasar beberapa lokasi.
"Ada beberapa tempat yang masih terdapat tumpukan sampah dan akan kita edukasi door to door sore ini. Antara lain di Bitera sebanyak 3 gang, Jalan Raden Wijaya sebanyak 4 gang, serta di kawasan Dharma Giri," ujarnya.
Terkait sampah berbau busuk yang hampir dua pekan di depan dealer mobil di wilayah Semabaung, pihaknya bersama masyarakat yang rumah dan tempat usahanya terdampak bau busuk sampah itu untuk mengawasi.
Pasalnya, sampah itu dibuang oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.