Berita Gianyar

Bau Busuk Sampah Mengganggu, Pemkab Gianyar Akan Terapkan Sanksi Bagi yang Melanggar Aturan

Sudah 2 pekan aturan pembuangan sampah ke TPA Temesi, Gianyar berlaku per Selasa 14 Mei 2024 ini, namun bukannya membuat membaik, justru sebaliknya

Tribun Bali/ I Wayan Eri Gunata
Sampah di depan dealer mobil di kawasan Semabaung, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali Selasa 14 Mei 2024 

"Niki kita sedang koordinasi dengan kelian (kepala wilayah ), karena menurut Perbekel Buruan itu bukan wilayahnya, kita koordinasikan dengan Perbekel Bedulu dan kelian Tegallinggah. Memang ada permohonan dari pemilik toko, rumah di dekat tumpukan sampah agar sampahnya diangkut dibersihkan oleh DLH dulu,"

"Selanjutnya yang bersangkutan siap membantu mengawasi, kita tetap akan koordinasikan dengan kelian dan perbekel agar sama-mengawasi dan diantisipasi," kata Mirna.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved