Berita Tabanan
Baru 5.065 Warga Tabanan Aktivasi IKD, Disdukcapil: Masih Perlu Kerja Keras
Pemerintah pusat menargetkan penggunaan IKD sebanyak 25 persen dari jumlah penduduk yang telah mempunyai e-KTP di masing-masing daerah.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Menjelang pertengahan tahun 2024 ini, masih 5.065 orang yang teraktivasi atau teregister ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Itu dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan.
Yang mencatat mulai dari program ini dimulai dari Oktober tahun 2022 lalu.
Capaian ini masih jauh di bawah dari target pemerintah pusat.
Baca juga: Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Karisma Serahkan 49.219 KTP, Maju Jalur Independen
Pemerintah pusat menargetkan penggunaan IKD sebanyak 25 persen dari jumlah penduduk yang telah mempunyai e-KTP di masing-masing daerah.
Total 5.065 warga sendiri hanya baru sekitar 1,31 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, IGA Rai Dwipayana melalui bidang teknis yang menangani IKD, Ardha Candra mengatakan, bahwa total penduduk Tabanan yang sudah melakukan perekaman e-KTP adalah sebanyak 383.965 orang.
Nah, yang sudah teraktivasi IKD hanya baru sekitar 5.065 orang saja.
Sehingga, sejauh ini capaian aktivasi IKD di Tabanan baru 1,31 persen. Tentu saja, capaian ini masih jauh dari target pusat.
“Kita masih perlu kerja keras termasuk meminta dukungan semua pihak, dan perlunya kesadaran masyarakat ikut berpartisipasi dalam menggunakan atau mendaftar IKD," ucapnya, Rabu 15 Mei 2024.
Ardha mengaku, pihaknya sudah melakukan pelayanan dengan sistem jemput bola.
Misalnya saja, me-register ke rumah sakit, kantor dinas, dan membuka akses IKD di kantor Desa.
Dengan membuka akses di kantor desa, maka masyarakat bisa langsung meregister tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
“Dari 133 desa di Tabanan, sudah 85 teregister aplikasi SIAK. Aplikasi ini berguna untuk memudahkan masyarakat mendaftar IKD," ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa sangat dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk registrasi IKD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kartu-KTP-dan-NPWP.jpg)