Berita Bali
STUDY Tour Cukup di Daerah Sendiri! Sekolah Wajib Lapor Kegiatan ke Dinas, Ini Kata Pemerintah
Sebab, kabupaten yang dikenal dengan Gumi Makepung ini memiliki banyak tempat edukasi yang tentunya menambah wawasan anak sekolah.
TRIBUN-BALI.COM - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba tegas menyatakan, sekolah yang melakukan study tour sebaiknya dilakukan dalam wilayah atau areal Kabupaten Jembrana saja.
Sebab, kabupaten yang dikenal dengan Gumi Makepung ini memiliki banyak tempat edukasi yang tentunya menambah wawasan anak sekolah.
Karena study tour tujuan utamanya adalah edukasi yang tempat pelaksanaannya di luar sekolah. Disisi lain, juga bertujuan untuk menumbuhkan cinta terhadap daerah asalnya sendiri.
"Saya tidak melarang study tour, tetapi di Jembrana saja. Kita punya rumah cokelat, sirkuit all in one, kita punya beberapa Pokdarwis. Datang saja ke sana, membuat kegiatan yang mana gurunya harus kreatif dan inovatif juga," tegas Bupati Tamba saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
Menurut Tamba, pelaksanaan study tour itu sejatinya sangat baik dan bermanfaat.
Sepanjang, pihak sekolah bertanggung jawab penuh atas kegiatan tersebut dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi jika melakukan perjalanan jauh karena mengajak anak-anak atau siswa dan siswi yang jumlahnya cukup banyak.
Terlebih lagi ada pembiayaan yang kemungkinan sebagian orangtua juga merasa berat.
Baca juga: BAYI Ditelantarkan Sudah Masuki Bulan ke-2 di Desa Pempatan Karangasem, Pelaku Belum Juga Terungkap
Baca juga: DAPUR Semi Permanen Ludes Dilalap Si Jago Merah di Jembrana! Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Juta

"Harusnya pihak sekolah yang mengevaluasi kemana tempat yang tepat. Di Jembrana banyak tepat yang bagus untuk edukasi, ya sudah di Jembrana saja. Kan tujuannya edukasi, tidak harus ke luar daerah," jelasnya.
Disinggung mengenai sudah ada sejumlah sekolah yang memungut biaya untuk pelaksanaan study tour, politikus asal Desa Kaliakah ini menegaskan, sekolah yang hendak melaksanakan study tour harus melapor ke Pemkab Jembrana dalam hal ini Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan, Olahraga (Disdikpora). Selanjutnya, akan ditentukan memenuhi syarat atau tidaknya untuk melanjutkan kegiatan.
"Saya minta itu harus dilaporkan untuk izinnya. Harus melalui tahapan, jangan asal study tour tanpa perencanaan yang baik dan tanpa tanggung jawab penuh. Karena sudah banyak kegiatan yang tak bagus (berisiko)," tandasnya.
Untuk diketahui, rombongan study tour SMK di Subang, Jawa Barat mengalami insiden kecelakaan maut Sabtu (11/5) lalu.
Akibatnya, 11 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Sementara puluhan lainnya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. (mpa)
Buleleng Keluarkan SE
DINAS Perhubungan Buleleng mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelaksanaan study tour yang diadakan oleh sekolah.
Ada lima poin yang diatur, yang intinya sekolah diminta untuk memperhatikan kondisi bus yang digunakan.
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan, SE Nomor 550/211/Dishub/2024 itu mulai berlaku per Rabu (15/5).
Di mana pihaknya mengimbau kepada Disdikpora Buleleng untuk diteruskan ke masing-masing sekolah, dalam melaksanakan kegiatan study tour.
Poin pertama, sekolah diminta untuk memastikan izin operasional dan izin pariwisata masih berlaku yang menunjukan kendaraan tersebut secara legalitas masih bisa beroperasi.
Kedua, memastikan masa uji berkala KIR kendaraan masih berlaku dengan melihat kartu uji berkalanya sehingga memastikan kendaraan tersebut aman dipergunakan.
Ketiga, memastikan surat izin mengemudi (SIM) dari pengemudi kendaraan masih berlaku dan sesuai dengan jenis kendaraan yang dipergunakan.
Keempat, meminta kepada pihak travel untuk menyediakan sopir pengganti dalam menghindari risiko kecelakaan akibat human error (kelelahan) dari sopir utama.
Dan kelima, Dinas Perhubungan Buleleng siap apabila diminta untuk mengecek secara teknis kelayakan dan kelaikan kendaraan yang akan digunakan study tour.
Gunawan menjelaskan, SE ini dikeluarkan sebagai bentuk antisipasi atas buntut terjadinya kecelakaan maut bus pariwisata para pelajar di Subang, Jawa Barat.
Bus pariwisata, terang Gunawan, biasanya telah melakukan uji KIR secara berkala setiap enam bulan. Namun alangkah lebih baik KIR juga dilakukan ketika akan study tour.
"Seperti mudik, bus harus diuji KIR lagi agar penumpang tidak merasa was-was. Anak-anak yang ikut tour dan orangtuanya merasa aman," katanya.
Gunawan menyebut, layanan uji KIR ini diberikan secara gratis tidak hanya untuk perusahaan bus dari Buleleng.
Melainkan juga untuk bus dari daerah lain yang digunakan untuk mengangkut siswa atau masyarakat asal Buleleng.
"Boleh dibawa ke Dishub untuk diuji, nanti bisa kami keluarkan rekomendasi apakah busnya laik atau tidak. Uji KIR-nya gratis," tandasnya. (rtu)
Dua Orang Pendaki Gunung Batukaru Bali Kelelahan, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi |
![]() |
---|
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
MEMANAS! Massa Aksi di Polda Bali Tidak Kondusif, Lempari Batu dan Merusak Fasilitas |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.