Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Pemegang Polis Sinarmas Merasa Tertipu Ratusan Juta Rupiah, Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Pemegang Polis Sinarmas Merasa Tertipu Ratusan Juta Rupiah, Ancam Bawa ke Ranah Hukum

istimewa
Suasana di Kantor Bank Sinarmas, Renon, Denpasar, Selasa (21/5/2024). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang nasabah Bank Sinarmas Bali berinisial ODM mengaku menjadi korban dari modus asuransi bank swasta tersebut.

ODM menegaskan jika tak ada itikad baik, dirinya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Kasus berawal ketika ODM ditawar menjadi nasabah asuransi oleh Kepala Bank Sinarmas Cabang Tabanan berinisial WSH.

Baca juga: Selamat Jalan! Hidup ASN ini Berakhir di Jalur Tengkorak Bali, Kepala Tergilas

Saat itu, ODM mengaku diajak WSH menawarkan mengikuti asuransi Simas Jiwa di bank tersebut.

Menurut penuturan ODM, WSH menjanjikan manfaat bunga dari nilai premi lebih dari suku bunga bank, serta nilai pertanggungan bagi pemegang polis atau tertanggung.

"Ya, WSH mengiming-imingi berikan bunga lebih tinggi dari bunga bank yakni 6 persen," ungkap ODM saat dijumpai di Denpasar, Senin (20/5).

Baca juga: Dapati Suami Tidur Tanpa Busana Bareng Putrinya di Buleleng, Terancam Denda Rp 5 Miliar

Singkat kata, ODM pun setuju menjadi pemegang polis asuransi Sinarmas, WSH kemudian menyarankan agar pembayaran premi melalui rekening yang disebutkan milik Bank Sinarmas.

ODM pun melakukan penyetoran dengan total Rp 180 juta.

"Penyetoran atau transaksi berlangsung di Kantor Cabang Bank Sinarmas Tabanan. Saya lama kenal WSH, program asuransi sebelumnya lancar, kali ini justru menyusahkan saya," ungkapnya.

ODM juga menunjukkan blangko tanda terima penyetoran polis berjumlah ratusan juta rupiah yang ditandatangani WSH.

Blangko itu menggunakan kop Bank Sinarmas.

ODM menjelaskan, beberapa bulan mengikuti program tersebut, sebagai pemegang polis, ia selalu berkomunikasi dengan pihak Bank Sinarmas Kantor Cabang Tabanan.

Sayangnya, belum juga satu tahun, jangankan bunga, nasib uang modal milik ODM pun tak jelas.

Ini diketahui berdasarkan informasi, bahwa WSH terlibat kasus penipuan beberapa nasabah dengan total kerugian miliaran rupiah.

“Sangat disayangkan lagi, penyetoran uang ratusan juta 14 Mei 2023 hingga detik ini, Sinarmas Tabanan maupun Sinarmas Denpasar, tidak ada itikad baik,” ucap ODM.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved