Bisnis

Sri Mulyani Beri Insentif Fiskal untuk PDAM, Motivasi Agar Pemda Bisa Atasi Masalah Air

Insentif fiskal tersebut dimaksudkan sebagai suatu motivasi bagi para Pemda agar mampu mengatasi permasalahan akses terhadap air bersih.

ANTARA/Maulana Surya
BERI SAMBUTAN - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan sambutan dalam High Level Panel (HLP) 16 di World Water Forum ke-10 2024 di Badung, Bali, Selasa (21/5). 

TRIBUN-BALI.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa pihaknya berencana memberi insentif fiskal bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Insentif ini jika pemerintah daerah berhasil menjaga Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) agar tetap sehat.

"Saya sebenarnya juga meminta dalam hal ini Badan Kebijakan Fiskal (BKF) untuk memperkenalkan indikator kesehatan PDAM sebagai salah satu indikator untuk memberikan insentif, yaitu insentif fiskal," kata Sri Mulyani dalam sesi panel World Water Forum ke-10 2024 di Badung, Selasa (21/5).

Insentif fiskal tersebut dimaksudkan sebagai suatu motivasi bagi para Pemda agar mampu mengatasi permasalahan akses terhadap air bersih, dengan cara menjaga PDAM tetap sehat. Menkeu menilai akses terhadap air bersih memiliki korelasi yang kuat dengan kesehatan PDAM.

Baca juga: TEGA Guru Les Lecehkan Siswanya yang Masih di Bawah Umur di Karangasem, Sakit Saat Buang Air Kecil

Baca juga: Malaysia Dukung Kebijakan Bebas Visa dengan Rusia, Bandingkan Wisatawan yang Datang ke Indonesia

Ilustrasi air bersih - Insentif fiskal tersebut dimaksudkan sebagai suatu motivasi bagi para Pemda agar mampu mengatasi permasalahan akses terhadap air bersih, dengan cara menjaga PDAM tetap sehat. Menkeu menilai akses terhadap air bersih memiliki korelasi yang kuat dengan kesehatan PDAM.
Ilustrasi air bersih - Insentif fiskal tersebut dimaksudkan sebagai suatu motivasi bagi para Pemda agar mampu mengatasi permasalahan akses terhadap air bersih, dengan cara menjaga PDAM tetap sehat. Menkeu menilai akses terhadap air bersih memiliki korelasi yang kuat dengan kesehatan PDAM. (Pixabay)

Ia menjelaskan nantinya, imbalan dari insentif fiskal dapat digunakan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan investasi dan pertumbuhan daerah, serta bahkan dapat dimanfaatkan untuk mengelola inflasi.

“Kami menyediakan pemerintah daerah yang berkinerja baik ketika inflasi mereka berada di bawah tingkat nasional. Ketika pertumbuhan ekonomi mereka berada di atas tingkat nasional. Di mana penurunan angka kemiskinan lebih cepat dibandingkan tingkat nasional,” tuturnya.

Untuk merealisasikannya, ia meminta persetujuan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk menetapkan indikator kesehatan PDAM. Selain itu, Kementerian Keuangan akan tetap menggunakan alat fiskal untuk tetap mendorong investasi untuk pembiayaan air bersih dan sanitasi.

"Kami menggunakan fiscal tool kami agar kami dapat terus memberikan sinyal yang tepat kepada Pemerintah Daerah serta sektor swasta untuk berinvestasi di bidang air bersih. Kami ingin mendorong semua, semua pihak, pemangku kepentingan untuk bekerja sama," tutupnya.

Adapun berdasarkan laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), saat ini, 4 juta orang hidup di wilayah krisis air. Satu dari empat kota menghadapi kerawanan air. Infrastruktur air saja diperkirakan membutuhkan dana sebesar 6,7 triliun dolar AS pada 2030. (antara)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved